Kamis, 01 Oktober 2026

DIB Pandu FGD RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara

Administrator - Rabu, 01 Maret 2023 06:30 WIB
DIB Pandu FGD RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara
DIB pandu FGD

jaringberita.com -Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara harus disusun secara komprehensif, baik memperhatikan ketersediaan sarana maupun prasarana.

Baca juga :

Terkuak ! Gubsu Edy Lantik Pejabat Sudah Meninggal 3 Tahun Lalu

Baca Juga:
Hal itu dikatakan Pengurus PB MABMI M Badlun Alkhaidi pada acara FGD Komite III DPD RI, Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara, di Aula Kantor DPD RI asal Sumut Jalan Gajahmada Medan, diterima redaksi Rabu (1/3/2023).

FGD langsung dipandu Anggota DPD RI H Dedi Iskandar Batubara dan dihadiri Penggiat Budaya Mukhlis Win Ariyoga dan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Sylvia RA Lubis.

Baca juga :


"RUU ini sebaiknya disusun secara komprehensif baik sarana dan prasarana juga jangan dilupakan. Jadi komponen RUU jangan cagar budaya saja," ujarnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Membuaka Musda VII DPD PKB Pujakesuma
Pensiun Dini PNS, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Punya Rumah Sakit, Bisnis Kuliner dan Mineral
DPD KSPSI AGN Sumut Lakukan Pendampingan Hukum  Perawat Korban PHK PT Sri Pamela Medika Nusantara,
DPD KSPSI Sumut Pertanyakan Kembali Upah Kerja Lembur Karyawan PT Sri Pamela Medika Nusantara
KSPSI Sumut Laporkan Pengabaian Surat Disnaker Oleh PT SPMN ke Holding
M Faisal Bahar Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD BM PAN Kota Medan
komentar
beritaTerbaru