Kamis, 13 Agustus 2026

Lahan Milik Warga Lau Demak Diduga Dicaplok Pengusaha Galian C

- Kamis, 16 Februari 2023 23:59 WIB
Lahan Milik Warga Lau Demak Diduga Dicaplok Pengusaha Galian C
Istimewa
Lokasi galian c
jaringberita.com - Warga Desa Lau Demak Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat dibuat resah dengan operasional Galian C. Sebab bukan hanya mengganggu ketentraman masyarakat, bahkan dikabarkan pengusaha Galian C diduga telah mencaplok lahan milik warga Desa Lau Demak.


Informasi yang diperoleh, usaha Galian C tersebut beroperasi sudah hampir 4 tahun lebih, yang diduga tidak mengantongi izin alias ilegal. Disebut-sebut pemilik usaha Galian C itu seorang pengusaha kaya berinisial A.

"Diduga Galian C yang beroperasi di Desa Lau Demak tak berizin. Bahkan, pengusahanya main serobot atau mencuri lahan milik warga Langkat," tuding warga Desa Lau Demak yang minta namanya dirahasiakan dengan alasan keselamatan hidup, Kamis (16/2/2023).

"Kami pernah menanyakan kepada pekerja di Galian C tersebut, akan tetapi para pekerja tidak mengetahui kalau lahan itu milik warga. Intinya mereka hanya kerja saja, kalau mau tanya apapun silahkan tanya ke bos kami," ucapnya menirukan penjelasan pekerja Galian C di lapangan.

Ironisnya, usaha Galian C Desa Lau Demak mendapat penjagaan dari salah satu OKP dengan seragam kebesaran menjaga lokasi galian.

Menurut warga, kehadiran usaha Galian C tersebut dinilai sangat merugikan warga sekitar. "Kalau berizin pastinya usaha Galian C tersebut menguntungkan bagi pemerintah daerah, karena akan bertambahnya sumber pendapatan anggaran daerah (PAD). Jika tak berizin, maka yang dirugikan adalah kami sebagai warga, lingkungan kampung kami dibuat rusak dan merugikan pemerintah daerah," ucap warga.

Oleh karena itu warga berharap kepada awak media, dapat menyampaikan aspirasi keluhan usaha Galian C Desa Lau Demak ini ke publik.

"Harapan warga, kabar Galian C ini dapat disikapi oleh pemerintah, aparat terkait baik dari TNI/Polri khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Binjai, untuk turun menertibkan usaha Galian C yang tak berizin," harapnya.

Sebab, warga telah berupaya melaporkan temuan ini kepada Kepala Desa Lau Demak, namun belum ada penyelesaian usaha Galian C tersebut, seperti penertiban atau penutupan aktivitas galian.

Sementara itu Kades Lau Demak, Ngemat Ginting yang dikonfirmasi awak media via pesan singkat (SMS) soal keresahan warga Lau Demak atas beroperasinya usaha Galian C, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan balasan.

Informasi keresahan warga atas usaha Galian C di Desa Lau Demak akan kembali ditindaklanjuti oleh awak media untuk mendapat penjelasan dari sejumlah pihak terkait.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Beroperasi di Bulan Ramadhan Meski tak Kantongi Izin, Polisi Bertindak
Alumni Tebu Ireng Audiensi ke Plt Bupati Langkat, Minta Bimbingan
Pemkab Langkat Hadiri Komsos di Kodim 0203/LKT
Pembangunan Jembatan Batu Katak Bukti Kecintaan Syah Afandin kepada Masyarakat Bahorok
Syah Afandin: Jadikan Motivasi untuk Maju dan Menjujung Nilai Luhur & Budaya
Hormati Leluhur & Pahlawan, Syah Afandin Ajak Jajaran Ziarah ke Makam Sultan Langkat
komentar
beritaTerbaru