Sabtu, 15 Agustus 2026

Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman

- Kamis, 02 Februari 2023 22:00 WIB
Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman
Istimewa
Kepala Ombudsman RI berikan piagam penghargaan kepada Kapolres Sergai 

jaringberita.com - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Ali Machfud menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 atau zona hijau, Kamis (2/2/2023).


Piagam tersebut diserahkan olehKepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Brigjen Jawari dan lainnya di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut, Medan.

Baca Juga:


"Menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementrian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 desember tahun 2022 di Jakarta, dengan ini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dengan nilai 81,95 zona hijau," ucap Abyadi.


Kapolres Sergai Ali Machfud mengatakan hal ini merupakan suatu kebanggaan karena mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman.

Baca Juga:


"Predikat zona hijau ini berkat dedikasi seluruh personil Polres dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga," katanya.


"Hal ini tentunya juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat Serdang Bedagai. Prestasi cukup membanggakan, namun perlu diingat bahwa prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan Polri yang Presisi," sambungnya.


Editor
:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Berikan Pada Pemkot Tanjung Balai, Peraih Predikat Zona Hijau
Ombudsman RI Cari Sosok Kepala Perwakilan Sumut, Begini Syaratnya
Kapolres Sergai Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi
Cegah Geng Motor Satreskrim polres Sergai Lakukan Patroli.
Dapat Hibah dari Pemprov Sumut, Edy Rahmayadi: Independensi Ombudsman Tidak Boleh Luntur
Soal Temuan Tumpukan Pupuk di Sergai, Ini Penjelasan PT Pupuk Indonesia
komentar
beritaTerbaru