Rabu, 30 September 2026

Tugas Berat Menanti ; Kembalikan Kepercayaan Publik, Polri Pelayan Masyarakat

- Kamis, 02 Februari 2023 12:00 WIB
Tugas Berat Menanti ; Kembalikan Kepercayaan Publik, Polri Pelayan Masyarakat
Para Kapolres se Polda Sumut hadir di Kantor Ombudsman RI perwakilan Propinsi Sumut terkait surve pelayanan publik

jaringberita.com -Hasil survei kepatuhan Ombudsman pelayanan publik tahun 2022, 19 Polres di jajaran Polda Sumatera Utara meraih zona hijau.

Dari 19 Polres tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.

Ke 7 Polres dimaksud masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).

Baca Juga:

Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polresta Kota Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).

Baca Juga:

Sebelumnya, KepalaOmbudsmanRI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, tentu harapannya, kepolsian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Abyadi Siregar, Kamis (2/2/2023), dilansir Medaninsider.com.

Lebih lanjut dijelaskan Abayadi Siregar, hal ini penting, apalagi saat ini, banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian.

Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no juatice, no money no justice.

Kata Abyadi, semua merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat atas layanan kepolisian yang selama ini berkembang.

"Semua hastag-hastag itu merupakan bentuk ungkapan kekecewan masyarakat atas layanan kepolisian yang berkembang di tengah masyarakat,"ujar Abyadi lagi.

Karenanya, katanya ini adalah tantangan besar Polri. "Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat,"akhirnya.


Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Pemerintah Pusat Maupun Daerah, Memaksimalkan Penerapan Digitalisasi Birokrasi Seluruh Level
Kepolisian Polda Sumatera Utara Ungkap 18 Kasus Penyeludupan BBM Ilegal dan Gas Oplosan
Kepolisian Polda Sumut "Bersihkan" Calo SIM Lingkungan Lantas
Dinilai Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat, Propam Polri Diganjar Penghargaan
komentar
beritaTerbaru