Sabtu, 15 Agustus 2026

Polsek Delitua Ringkus Pembobol Rumah Kos

- Selasa, 24 Januari 2023 13:30 WIB
Polsek Delitua Ringkus Pembobol Rumah Kos
istimewa
Polsek Delitua Ringkus Pembobol Rumah Kos

jaringberita.com - Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus tersangka pembobolan rumah kos di Jalan Karya Budi, Kecamatan Medan Johor. Dari tersangka HS (41), warga Jalan Karya Budi disita barang bukti sepeda motor Honda Beat hitam BK 4550 AIS, celana panjang dan linggis.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban Dwina Pratiwi Harahap (24), rumah kosnya telah dibobol maling.
"Akibat pencurian itu korban kehilangan dua unit sepeda motor," jelasnya.
Atas laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Tanjung, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (24/1/2023).
Kepada polisi, tersangka HS mengaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial R, dan sudah menjual sepeda motor korban.
Hingga kemarin, petugas masih mengembangkan kasus itu, memburu R dan penadah sepeda motor curian tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polsek Delitua, Amankan 85 Orang Diduga Genk Motor Gunakan Sajam
Muspika Delitua Mediasi Penganiayaan Warga Kedai Durian
Polisi Tangkap Pelempar yang Lukai Pengendara Mobil di Karya Bakti
Tidak Ditahan, Driver Ojol Ngaku Dibegal Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Demi Lepas Jeratan Leasing,  Driver Ojol Ngaku Dibegal
komentar
beritaTerbaru