Senin, 24 Agustus 2026

Polda Sumut Ringkus Pemilik Ratusan Butir Ekstasi di Tempat Hiburan

- Sabtu, 14 Januari 2023 20:30 WIB
Polda Sumut Ringkus Pemilik Ratusan Butir Ekstasi di Tempat Hiburan
Istimewa
Seorang tersangka pemilik ratusan butir ekstasi diamankan Polda Sumut

jaringberita.com - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pemilik ratusan butir pil ekstasi berinisial J alias A warga Kecamatan Medan Helvetia.


Selain J, petugas turut mengamankan dua temannya, yakni D alias M warga Jalan Cengkeh Medan dan RS warga Jalan Stasiun Tanjung Gusta, Medan.

Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan ketiganya dilakukan di parkiran hiburan malam Stroom Jalan Listrik Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada 29 Desember 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (14/1/2023) menjelaskan, bersama ketiga tersangka diamankan pil ekstasi sekitar 998 butir.

"Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap dari mana pil ekstasi sebanyak itu diperoleh ketiga pelaku," kata Hadi.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Dua Tersangka Pengedar Sabu Di tangkap Petugas
Residivis Narkoba Kembali Di Ciduk Sares Narkoba Polres Labuhanbatu
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan
komentar
beritaTerbaru