Minggu, 30 Agustus 2026

Kasus Pencurian Solar Pertamina, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

- Rabu, 11 Januari 2023 18:00 WIB
Kasus Pencurian Solar Pertamina, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
istimewa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

jaringberita.com - Polda Sumut menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian BBM Solar dari pipa penyaluran minyak milik Pertamina di Belawan.

"Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial H, M dan A. Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolres Belawan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (11/1).
Ia mengungkapkan, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Dari hasil pemeriksaan aksi pecurian BBM ini sudah berlangsung lama," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan belasan jerigen minyak berisi solar milik PT Pertamina dari pipa yang bocor karena dibor masyarakat di Medan Belawan. Solar yang diamankan polisi itu sekitar 1 ton.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Saputra, mengatakan sebanyak 17 jerigen dan tiga drum plastik itu diamankan dari lima rumah warga yang diduga melakukan pengambilan minyak jenis solar dari pipa milik Pertamina itu.
"Minyak yang diamankan itu merupakan tumpahan minyak dari pipa yang dibor. Lalu minyak yang tumpah itu diambil menggunakan spoon dan diperas ke dalam drum," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Eks Direktur Umum Pertamina Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Gedung Pencakar Langit
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut SA Sibolga  Penandatanganan MoU Program EMBRIO Dengan Pemkab Labuhanbatu
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru