Rabu, 30 September 2026

Kebijakan PPKM Dicabut, Dinkes Sumut Imbau Kabupaten/Kota Tetap Jaga Prokes

- Sabtu, 31 Desember 2022 14:00 WIB
Kebijakan PPKM Dicabut,  Dinkes Sumut Imbau Kabupaten/Kota Tetap Jaga Prokes
Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis MM

jaringberita.com - Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis MM mengimbau kabupaten/kota dan masyarakat harus tetap waspada meski pemerintah telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12) kemarin.

Sebab, ia mencontohkan dibeberapa negara kasusnya meningkat seperti Cina Jepang maka sebaiknya hindari dulu ke luar negeri.
"Covid-19 ini merupakan penyakit bersifat traveling dimana penyebarannnya jika ada mobilitas yang tinggi antar provinsi dan negara," katanya.
Ia meminta masyarakat tetap menjalani protokol kesehatan (prokes). Jika ada gejala, langsung periksa ke petugas kesehatan.
"Kalau sudah positif jangan kemana mana, matikan hp dan tidur beristirahat. Masyarakat diminta tetap mengkonsumsi vitamin, jika dua atau tiga hari merasa pulih silahkan beraktivitas kembali," imbaunya.
Menurutnya, PPKM boleh dicabut karena status kasus baru menurun. Misalnya, di Sumut 10 sampai 12 perhari dan kasus aktif di Sumut hanya 176 kasus. "Yang dicabutkan hanya PPKM, bukan pandemi yang dicabut. Jadi artinya, meski kegiatan masyarakat sudah bisa bebas 100 persen namun tetap juga harus prokes," ungkapnya.
Begitu juga dengan vaksinasi di Sumut sudah mencapai 70-80 persen, booster sudah 40 sampai 41 persen. Stok vaksin 48 ribu dosis di gudang Dinkes Sumut, sedangkan di 33 kabupaten/kota sekitar 50 ribu dosis," sebutnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bisnis Wedding Organizer Kian Tumbuh
IDI Sumut: Penanganan Campak akan Lebih Mudah Ketimbang Covid-19
Dinkes Sumut Tegaskan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Tetap Dilakukan
Presiden Jokowi Harap Aktivitas Perdagangan Kembali Semarak Setelah Pencabutan PPKM
Pemerintah Cabut PPKM, Pengendalian Inflasi Akan Lebih Sulit
PPKM Dicabut, Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah
komentar
beritaTerbaru