Minggu, 23 Agustus 2026

3.501 Napi di Sumut Peroleh Remisi Natal 2022

- Sabtu, 24 Desember 2022 15:30 WIB
3.501 Napi di Sumut Peroleh Remisi Natal 2022
istimewa

jaringberita.com : Sebanyak 3.501 narapidana yang ada di Sumatera Utara memperoleh remisi khusus hari raya Natal Tahun 2022. Tiga puluh satu orang di antaranya langsung bebas pada hari Natal, Minggu (25/12) besok.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyanto menjelaskan rincian remisi itu diberikan kepada 2.608 orang narapidana kasus kriminal umum, kemudian 11 orang narapidana PP 28 Tahun 2006 dan 882 orang narapidana PP 99 Tahun 2012.
"Remisi tersebut diberikan satu hingga dua bulan. Persyaratan napi memperoleh remisi yakni berkelakuan baik dan telah menjalani pidana selama enam bulan," sebut Erwedi, Sabtu (24/12).
Erwedi juga menjelaskan hingga saat ini, jumlah penghuni Lapas/Rutan se- Sumatera Utara berjumlah 33.811 orang, dengan rincian narapidana laki-laki berjumlah 24.555 orang; narapidana perempuan berjumlah 1.114 orang
"Kemudian tahanan laki-laki berjumlah 7.825 orang dan tahanan perempuan sebanyak 317 orang," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
827 WBP Lapas Kelas II Tanjung Balai Dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas
20.238 Narapidana di Sumut Terima Remisi HUT ke 78 RI
Ratusan Narapidana di Sumut Peroleh Remisi Waisak 2023
146.260 Napi di Indonesia Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Terbanyak Sumut
24.826 Napi di Sumatera Utara Peroleh Remisi Idul Fitri 2023
Hari Raya Nyepi 2023, 43 Napi di Sumut Mendapat Remisi Khusus
komentar
beritaTerbaru