jaringberita.com - Personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba di Kampung Kolam, Lingkungan 21, Kelurahan Pajak Baru, Kecamatan Belawan Bahagia, Kamis (8/12/2022).
Hasilnya,
sebanyak
sembilan
tersangka
ditangkap
diantaranya
seorang
bandar
dan
sejumlah
pria
berprofesi
sebagai
nelayan.
Adapun
identitas
kesembilannya,
yakni
Julianto
(52),
Habibullah
(23),
Dodi
Hariadi
(33),
Dohar
Sidabutar
(39),
Andi
Chandra
(31),
Surya
Agung
(24)
Ramli
(45),
Nanda
Febrianto
(29)
dan
Muliadi
Damanik
(49).
Khusus
untuk
salah
satu
pelaku
yaitu
Julianto
diduga
sebagai
penjual
sabu-sabu.
Kasat
Narkoba
Polres
Pelabuhan
Belawan
AKP
Herison
Manulang
mengatakan
kesembilan
pelaku
setelah
ditangkap
langsung
dilakukan
tes
urine
dan
hasilnya
mereka
positif
Amphetamine.
Selain
itu
Polisi
juga
menyita
sejumlah
barang
bukti
narkoba
dan
uang
hasil
penjualan.
"Barang
bukti
berupa
empat
plastik
diduga
sabu,
timbangan
digital,
dua
handphone,
tiga
bal
plastik
kosong,
kaca
pin,
pipet,
tujuh
mancis,
gunting
dan
uang
tunai
Rp
180
ribu,"
ucapnya
kepada
wartawan.
Herison
menyatakan
pihaknya
masih
mendalami
darimana
asal
usul
barang
haram
tersebut.
Saat
ini
sembilan
tersangka
ditahan
di
Mapolres
Belawan
untuk
diproses
lebih
lanjut.
"Barang
bukti
dan
tersangka
diamankan
ke
Satresnarkoba
Polres
Pelabuhan
Belawan
guna
proses
hukum
selanjutnya,"
tandasnya.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar