Senin, 17 Agustus 2026

Tiga Pemasok dan Sopir Penyalur BBM Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Sumut

- Senin, 05 Desember 2022 19:00 WIB
Tiga Pemasok dan Sopir Penyalur BBM Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Sumut
Istimewa
salah satu pelaku memperlihatkan hasil solar ilegal dihadapan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

jaringberita.com - Polda Sumut melalui Direktorat Polairud mengamankan tiga orang pelaku pengoplos BBM jenis solar yang sudah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ketiganya, yaitu Edi Syahputra (34), Karir Yaman (27) dan Lesmana Widodo (22).


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan dua truk tangki yang hilir mudik di salah satu pelabuhan di Belawan.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata dua truk tangki tersebut sedang melakukan bongkar muat minyak mentah dari salah satu kapal yang bersandar. Dan proses pengambilan minyak mentah tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.

"Adapun modus daripada pelaku, mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Aceh kemudian dibawa ke Langkat. Dari Langkat mereka olah kemudian dengan menggunakan truk tangki yang diamankan mereka bawa dari Langkat menuju ke Pelabuhan Belawan," ucapnya kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Hadi menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari para pelaku, kegiatan ilegal mereka baru pertama kali dilakukan. Rencananya minyak yang sudah menjadi solar ini akan dibawa ke wilayah Pekanbaru.

"Kerugian negara akibat aksi yang dilakukan oleh para pelaku mencapai lebih dari dua miliar rupiah," ucapnya.

Atas perbuatannya, tambah Hadi, ketiga pelaku diancam pasal 55 UU No.27 tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi dengan ancaman kurungan di atas 6 tahun penjara.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru