Kamis, 27 Agustus 2026

Pemkab Labuhanbatu Dukung Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja

- Kamis, 24 November 2022 19:40 WIB
Pemkab Labuhanbatu Dukung Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja
Istimewa
Sekda Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian menyerahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN

jaringberita.com - Pemkab Labuhanbatu berkomitmen mendukung program pemerintah dalam hal perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja.


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian saat menyerahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN di ruang Data Karya, Kamis (24/11/2022).

Dia menjelaskan, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada 19 Kementerian, Badan, Jaksa Agung, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.

“Sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan pemerintah, syukur Alhamdulillah seluruh pekerja non-ASN di Pemkab Labuhanbatu telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhitung bulan Juni 2022 ini,” ucapnya.

Dia berharap dengan terlindunginya tenaga non ASN kedalam program Jamsostek, dapat meringankan beban tenaga kerja dan keluarga apabila mengalami kecelakaan kerja. Seluruh biaya menjadi tanggungan negara, dan apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris yang ditinggalkan mendapat santunan dari negara.

“Saya rasa manfaat program Jamsostek ini sangat baik untuk kemajuan dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Pemkab Labuhanbatu akan mendukung penuh seluruh kegiatan dan program ang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu Sahuri Oktavino Siregar mengatakan yang telah terdaftar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN di Kabupaten Labuhanbatu sekitar 2500 dari 44 OPD.

Adapun manfaat yang didapatkan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke fasilitas kesehatan, biaya perawatan dan perobatan, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, Santunan meninggal.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Kapolres Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pengcab Perbakin Dan Ketua Panitia Pelaksana
Kapolres Dan Dandim 0209 / LB Diusung Prajurit TNI / Polri Srcara Bersama, Mewarnai Perayaan 79 Tahun Bhayangkara
Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III Menerima Penghargaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
Personil Polres Labuhanbatu Amankan Pria Yang Melakukan Pengancaman
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Konfrensi Pers Pengungkapan Sabu 1 Kg
komentar
beritaTerbaru