Sabtu, 29 Agustus 2026

Duh! Pengesahan APBD Pemko Medan Rp 7,86 Triliun Hanya Disaksikan 8 Anggota DPRD Medan

- Rabu, 23 November 2022 17:30 WIB
Duh! Pengesahan APBD Pemko Medan Rp 7,86 Triliun Hanya Disaksikan 8 Anggota DPRD Medan
istimewa
Pengesahan APBD Pemko Medan TA 2023 Sebesar Rp 7,86 Triliun lebih hanya disaksikan 8 orang anggota DPRD Medan ditambah 3 orang pimpinan dewan. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Medan pada Selasa (22/11) kemarin

jaringberita.com - Pengesahan APBD Pemko Medan TA 2023 Sebesar Rp 7,86 Triliun lebih hanya disaksikan 8 orang anggota DPRD Medan ditambah 3 orang pimpinan dewan. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Medan pada Selasa (22/11) kemarin

Ketua DPRD Medan Hasyim SE sebeluknya mempertanyakan apakah Ranperda APBD TA 2023 dapat disetujui menjadi Perda?, Tapi tidak ada yang menjawab.
“Loh, kenapa tidak ada yang jawab,” sebut Hasyim dengan nada bertanya.
Kemudian Hasiym mengulangi pertanyaan yang sama, “Apakah kita dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2023 dapat menjadi Perda?. Lalu, terdengar pelan suara “setuju” dari arah posisi tempat duduk OPD.
Kemudian barulah Hasyim mengetuk palu 3 kali pertanda APBD Pemko Medan Tahun 2023 sebesar Rp 7,86 Trilun lebih disahkan.
Begitu juga, saat penandatangan surat keputusan, hingga Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan pidatonya, anggota dewan tetap berjumlah yang sama dari 49 Anggota DPRD Medan.
Anggota DPRD Kota Medan fraksi PKS, Irwansyah, mengakui meninggalkan acara paripurna saat memasuki shalat Zuhur. Kemudian tidak kembali lagi ke ruang rapat karena ada agenda di luar gedung DPRD Kota Medan.
"Saya hadir dari pukul 10.00 wib tapi baru dimulai pukul 11.45 wib menunggu kehadiran Walikota. Saat zuhur saya keluar karena sudah kelamaan menunggu. Selalu saja paripurna itu tidak pernah tepat waktu hingga molor berjam-jam," ucapnya.
Senada dikatakan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Haris Kelana Damanik. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota ini, selama dua tahun menjadi wakil rakyat selalu datang ke rapat paripurna tepat waktu.
"Tapi kalau paripurna yang agendanya dihadiri Walikota selalu saja molor. Saya hadir mulai jam 9 pagi, tapi baru dimulai pukul 12," katanya.
Masih dikatakan Haris, setelah memasuki Shalat Zuhur ia keluar dari ruang rapat paripurna dan langsung pulang ke rumah persiapan perjalanan dinas kunjungan kerja ke Aceh Tamiang.
"Perjalanan dinas itu jam 2 siang, jadi saya harus keburu pulang untuk persiapan. Tidak punya waktu lagi kalau ikut Paripurna sampai selesai. Begitu juga dengan kawan-kawan dewan lainnya. Tapi kalau saja rapat paripurna dimulai tepat waktu, maka paling lama jam 1 siang sudah selesai," tuturnya yang mengeluhkan rapat paripurna selalu tidak pernah tepat waktu.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Komisi I DPRD Medan dan KPU Gelar Rapat Masalah Penyelenggaraan Pemilu
Fraksi Partai Demokrat Dorong Pemko Medan Tingkatkan Pelayanan Publik Secara Mudah dan Cepat
Normalisasi Sungai Deli Tanpa Penggusuran, Syaiful Ramadhan Apresiasi Walikota Medan
Guru PAI Menangis ke Dewan, 6 Bulan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi
FPKS : Perda Inovasi Daerah  Diharapkan Dapat Menurunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Medan
Ranperda Inovasi Daerah Disetujui Jadi Perda, Bobby Nasution: Hadirkan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru