jaringberita.com: Lapak judi dadu putar di Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang berada persis di belakang pajak mingguan dan tidak jauh dari Gereja Jemaat Allah Indonesia (GJAI) dikeluhkan warga. Sebab sudah 2 minggu perjudian tersebut bebas beroperasi.
Pun begitu Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Jajaran Polresta Deli Serdang Ipda Naik Sitepu mengaku baru mendengar ada perjudian di tempat itu dan berjanji akan mengeceknya.
Informasi diperoleh menyebutkan, saban harinya lapak
judi tersebut ramai dipenuhi warga yang bermain judi. Warga di sana menyebutkan, bandar
judi di tempat itu berasal dari luar daerah. Setiap hari dipenuhi oleh para pemasang.
"Kita sebetulnya sangat keberatan dengan lokasi
judi dadu yang berada di belakang pajak dan dekat dengan gereja. Tapi tetap saja keberatan kita sebagai warga tidak direspon,"sebut Tarigan, salah seorang warga.
Sementara Ketum LSM NGO Sanpan RI, Aspin Sitorus mengaku heran dengan oknum aparat kepolisian di daerah itu.
"Kenapa
judi di daerah lain di tertibkan sementara
judi dadu di Desa Talapeta dibiarkan bebas beroperasi. Kami minta polisi jangan tebang pilih dalam penertiban penyakit masyarakat yang sekarang ini lagi diberangus habis-habisan oleh aparat Kepolisian,"ujar Aspin tak habis pikir, Selasa (1/11/22).
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda Naik Sitepu akan segera mengeceknya karena dirinya baru mengetahui ada lapak
judi di tempat itu.
"Akan kita cek,"jawabnya singkat saat dikonfirmasi via seluler.
Tags
beritaTerkait
komentar