Sabtu, 22 Agustus 2026

Seorang Pengedar Sabu Jalan Masjid Taufik Ditangkap

- Kamis, 27 Oktober 2022 21:30 WIB
Seorang Pengedar Sabu Jalan Masjid Taufik Ditangkap
Istimewa
Barang bukti yang diamankan polisi

jaringberita.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Timur.


Tersangka JA (33) disergap petugas yang menyaru sebagai pembeli saat mengedarkan barang haram tersebut di Gang Samudera Jalan Masjid Taufik.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung melalui Kanit Idik I Iptu Wisnugraha Paramaartha, Kamis (27/10/2022) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah karena peredaran narkoba di Jalan Masjid Taufik.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi ke lokasi dan mendapati adanya seorang pria yang mencurigakan.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang dan badan ditemukan 2 plastik klip berisi sabu dipegang di tangan kiri tersangka," ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dibeli dari seseorang berinisial DA seharga Rp. 500.000 per gram. "Dengan tujuan untuk dijual kepada pembeli," bebernya.

Dari tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti 2 plastik sabu dengan berat 0,87 gram, dan uang tunai Rp 85 ribu. "Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan," tandasnya.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Dua Tersangka Pengedar Sabu Di tangkap Petugas
Residivis Narkoba Kembali Di Ciduk Sares Narkoba Polres Labuhanbatu
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan
komentar
beritaTerbaru