Senin, 28 September 2026

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur Direka Ulang

- Senin, 24 Oktober 2022 14:00 WIB
Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur Direka Ulang
istimewa
Tersangka menikamkan pisau ke bagian dada korban dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolsek Medan Timur, Senin (24/10/2022)

jaringberita.com - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggelar reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan korban DWCS (16), Senin (24/10/2022) siang.

Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolsek Medan Timur dihadiri pihak kejaksaan, tim Inafis Polrestabes Medan dan keluarga korban itu, tersangka DAS (16), warga Kecamatan Medan Timur memerankan 21 adegan. Korban diperankan oleh honorer Polsek Medan Timur.
"Korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora.
Kata Rona, korban meninggal dunia setelah bagian dadanya ditikam tersangka menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya.
Peristiwa itu terjadi di sekitar tempat tinggal tersangka dan korban yang merupakan tetangga pada Kamis (13/10/2022) malam.
Pada rekonstruksi tersebut terlihat korban sempat melemparkan helm ke arah tersangka dan temannya yang turut dihadirkan sebagai saksi, namun tidak ada yang terkena.
"Setelah melemparkan helm tiba-tiba korban langsung melakukan pemukulan ke arah tersangka dua kali dan mengenai pipi tersangka," ujar penyidik yang membacakan berita acara rekonstruksi.
Peristiwa itu diawali dari informasi diterima tersangka adanya penganiayaan dilakukan korban terhadap saksi Hafis. Tersangka kemudian berkumpul bersama temannya lebih dari lima orang membahas niat berdamai dengan korban.
beritaTerbaru