Minggu, 30 Agustus 2026

Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI Monitoring Program Pemberantasan Korupsi di Labuhanbatu

- Rabu, 19 Oktober 2022 15:00 WIB
Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI Monitoring Program Pemberantasan Korupsi di Labuhanbatu
istimewa
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga saat membuka rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tindak lanjut program pemberantasan korupsi integrasi di Pemkab Labuhanbatu di Ballroom Suzuya Hotel Rantauprapat.
Dengan hal yang tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu pada posisi ke-16 dari 34 Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian penilaian MCP untuk tahun ini dan tahun mendatang.
Lebih lanjut dijelaskannya, Kabupaten Labuhanbatu menempati area seluas 2.561,38 Km2 yang terbagi wilayah administrasi pemerintahannya menjadi 9 Kecamatan, 23 Kelurahan dan 75 Desa dengan jumlah penduduk sebanyak lebih kurang 499.982 orang, yang dalam menjalankan administrasi pemerintahan daerah kami didukung oleh 34 organisasi perangkat daerah, 9 Kecamatan, 23 Kelurahan dan 75 Kepala Desa dengan jumlah ASN 4.896 orang.
Selanjutnya jumlah anggota legislatif DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagai mitra kami dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebanyak 45 orang. Instansi-instansi vertikal Pemerintah pusat dan teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ada di Kabupaten juga turut mendukung kami menjalankan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara anggaran belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu selama 2 tahun terakhir yaitu tahun anggaran 2021 dan 2022 masing-masing sebesar Rp.1.352.721.197.188 dan Rp. 1.372.697.945.700 dari besaran tersebut belanja pegawai sebesar Rp. 626.020.564.962. atau 46% untuk tahun 2021 dan Rp. 589.504.766.792,-foto 43% untuk Tahun 2022.
Dengan mengoptimalkan sumber dana yang cukup, sumber daya manusia yang handal dan potensi daerah yang unggul di dukung tata kelola yang baik dan bersih kami akan berupaya meningkatkan pencapaian visi mensejahterakan seluruh masyarakat yang berkeadilan.
Secara tegas saya nyatakan komitmen dalam tunjukan korupsi di pemerintahan daerah Kabupaten Labuhanbatu. Kepada seluruh perangkat pemerintah daerah yang ada di jajaran Pemkab Labuhanbatu termasuk pemerintahan Desa saya inginkan untuk menjalankan tugas melaksanakan program dan kegiatan dengan jujur tanpa korupsi karena akan menjadi beban berat dan sulit untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab Labuhanbatu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika masih ada praktik-praktik korupsi yang dilakukan para penyelenggara pemerintahan.
Momentum kehadiran satuan tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah 1 KPK RI diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman sekaligus kesadaran tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, kata Bupati Labuhanbatu.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsugah) Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung menyampaikan
Para istri pejabat kiranya bisa menjadi KPK dirumah untuk melakukan BoLo pemerintahan yang jauh dari korupsi, yang selalu mengingatkan para suami untuk menjauhi korupsi, karena istri yang lebih mengetahui gerak suami dirumah.
Maruli dikesempatan itu juga menjelaskan bentuk-bentuk korupsi secara filosofis, yang mana Korupsi bisa terulang lagi jika akhlak tidak segera dibenahi.
Disitu Maruli juga menjelaskan bentuk Tipikor sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang nomor 20 tahun 2001, yakni Korupsi merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. "Korupsi harus dihindari," tegasnya.
Disampaikannya, ada delapan fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa, ujarnya
Selanjutnya dalam rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi, Pemkab Labuhanbatu memperoleh Pembinaan dan pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan Pemkab Labuhanbatu oleh Inspektur Sumatera Utara Lasro Marbun.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz Milik "TOP'
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Kapolres Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pengcab Perbakin Dan Ketua Panitia Pelaksana
Kapolres Dan Dandim 0209 / LB Diusung Prajurit TNI / Polri Srcara Bersama, Mewarnai Perayaan 79 Tahun Bhayangkara
Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III Menerima Penghargaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
Personil Polres Labuhanbatu Amankan Pria Yang Melakukan Pengancaman
komentar
beritaTerbaru