Senin, 24 Agustus 2026

Hingga Saat Ini, Polisi Telah Sita Aset Apin BK Senilai Rp 145 Miliar Lebih

- Rabu, 19 Oktober 2022 14:30 WIB
Hingga Saat Ini, Polisi Telah Sita Aset Apin BK Senilai Rp 145 Miliar Lebih
istimewa
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus melakukan penyitaan aset milik bos judi online Apin BK. Hingga saat ini, total aset dari Apin BK yang telah disita oleh Polda Sumut mencapai Rp145 miliar lebih.

jaringberita.com: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus melakukan penyitaan aset milik bos judi online Apin BK. Hingga saat ini, total aset dari Apin BK yang telah disita oleh Polda Sumut mencapai Rp145 miliar lebih.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan bahwa pada Selasa (18/10/2022) kemarin, Polda kembali menyita 2 rumah mewah, coffee shop dan show room mobil milik Apin yang berada di Komplek Cemara Asri.
"Ini merupakan keempat kalinya polisi melakukan penyitaan aset Apin BK," katanya, Rabu (19/10/2022).
Herwansyah mengatakan nilai sitaan dari 2 rumah Apin BK bernilai Rp51 Miliar. Sementara untuk ruko coffee shop Koktong bernilai Rp14 miliar. Kemudian dua showroom mobil miliknya, bernilai Rp 8 miliar.
"Total seluruhnya yang sudah kita sita sebesar Rp 145,79 miliar," ujarnya.
Herwansyah menerangkan total ada 26 aset Apin BK yang disita, sejauh ini baru 22 yang sudah menjalani proses penyitaan. Sisanya akan dilakukan lagi oleh Polda Sumut.
"Ada empat aset, dua berada di wilayah Deli Serdang dan dua di kota Medan yang akan disita," ungkap Herwansyah
Dari penyelidikan, judi online yang dikelola Apin BK beromzet Rp500 juta sampai Rp1 miliar per hari. Dirinya menggunakan 21 website judi online.
Penangkapan Apin diumumkan tak lama setelah para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia dipanggil Presiden Jokowi ke Istana untuk diberi pengarahan agar memerangi kejahatan judi online dan narkoba.
Usai ditangkap dari Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Ia lalu diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.
Dalam kasus ini polisi menerapkan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Apin. Polisi juga mengusut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana judi Apin BK.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjung Priok Tangkap Tiga Marketing Judol di Muara Baru
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Polri Tangkap Pejabat Komdigi Terlibat Judi Online
Propam Polri Buka Hotline Layanan Pengaduan Polisi Terlibat Judi Online
Anggota Polri Terlibat dan Jadi Beking Judi Online, Irjen Syahardiantono: Pecat!
Polda Sumut Dinilai tak Mampu Tangkap Bandar Judi Online, Ema Emak Demo
komentar
beritaTerbaru