Minggu, 16 Agustus 2026

Kabur Bersama 7 Rekan, 1 Napi Tahanan Narkoba Nyerah

- Sabtu, 24 September 2022 17:00 WIB
Kabur Bersama 7 Rekan,  1 Napi Tahanan Narkoba Nyerah
Napi yang kabur nyerah

jaringberita.com - Suardi alias Adi Adong (36), narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tengah, di kediamannya, Jumat (23/9) dini hari.

Keberadaan Adi Adong diketahui masyarakat dan melaporkannya ke pihak Polres Aceh Tengah.Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan terus melakukan pengintaian.
“Tadi malam sudah diamankan di kediamannya di Bener Meriah.Napi narkoba itu kita serahkan kembali ke pihak Rutan Takengon,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK.
Adi Adong ini dijerat kasus narkotika pada September 2018 silam. Ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan lantaran menjual narkotika golongan satu dan divonis pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kini Suardi harus menjalani kembali sisa masa tahanan selama 5 tahun 2 bulan.Selama buron, Suardi mengubah namanya mengganti Sabardi.
Dia mengaku baru saja pulang ke Bener Meriah, setelah melarikan diri ke Nagan Raya dan kembali ke Tanoh Depet Aceh Tengah.“Baru tiga bulan di Bener Meriah, saya di sana menanam tomat, sudah tiga bulan umur nya, seminggu lagi sudah masuk masa panen,” kata Suardi saat menjelaskan alasan kepergian nya.

Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Serahkan Hadiah Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Mempererat Kerjasama
Pimpin Pemberian Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Pererat Sinergitas
komentar
beritaTerbaru