15 Anak Buah Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan, Bosnya Belum


15 Anak Buah Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan, Bosnya Belum
Resky
15 Anak Buah Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan, Bosnya Belum

jaringberita.com - Berkas bos judi online asal Sumut Apin BK belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, sementara 15 anggotanya sudah diserahkan atau tahap II.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik belum menyerahkan berkas Apin BK ke Kejari lantaran tersangka masih menjalani pemeriksaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

" Untuk tersangka J alias Apin BK hasil koordinasi penyerahan Tahap II, akan dikoordinasikan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU," ucapnya kepada wartawan, Rabu (07/12/2022).

Terkait dengan masa penahanan J alias Apin Bk, Hadi menyebut masa penahanan tersangka berakhir pada Selasa 13 Desember 2022.

Sebelumnya, bos judi online asal Sumut Apin BK menyerahkan diri usai buron dan kabur ke berbagai negara di Asia Tenggara.

Selain itu, Apin dijerat dengan pasal perjudian dan pasal pencucian uang.

Aset Apin pun disita oleh Polda Sumut yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Dan aset yang disita berbagai macam mulai dari rumah, tanah, Jet Ski maupun kapal pesiar yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Penulis
: Resky
Editor
: La Tansa

Tag: