Jumat, 14 Agustus 2026

Diketahui Polisi, Pengedar Narkoba di Gelandang ke Polsek Kampung Rakyat

- Rabu, 20 Maret 2024 06:30 WIB
Diketahui Polisi, Pengedar Narkoba di Gelandang ke Polsek Kampung Rakyat
jaringberita/ist
Tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

jaringberita.com - Pria bersinial EP (39), tak berkutik ketika disergap Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Minggu (17/3/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Sebab, warga Kampung Makmur Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel itu kedapatan mengedarkan barang haram sabu-sabu.

"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah dipancing untuk melakukan transaksi dengan personel yang menyaru sebagai pembeli," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (19/3/2024) malam.

Menurut Maringan, gerak-gerik tersangka yang mencurigakan sudah terlebih dahulu diamati petugas di lapangan, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Petugas menyaru sebagai pembeli dan memancing tersangka untuk bersedia melakukan transaksi di Dusun Aek Korsit Desa Pekan Tolan Kampung Rakyat.

Dari penggeledahan tersangka ditemukan 1 paket diduga berisi sabu seberat 0, 18 gram dan uang sebesar Rp 30.000.

Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari Hery, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap Hery," pungkas Maringan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Dua Tersangka Pengedar Sabu Di tangkap Petugas
Pererat silaturahmi Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza Gelar Jumat Berkah di Masjid Nurul Huda
Berbekal Laporan Warga, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Bilah Hulu*
Dalam Dua Pekan, Polres Labusel Ringkus Lima Residivis Narkoba
Polda Sumut dan Polres Labusel Tangkap Komplotan Maling Sawit
komentar
beritaTerbaru