Kamis, 01 Oktober 2026

Ini Tangkapan Polda Sumut dengan 1.254 Tersangka Narkoba Selama 3 Bulan

- Selasa, 19 Maret 2024 06:30 WIB
Ini Tangkapan Polda Sumut dengan 1.254 Tersangka Narkoba Selama 3 Bulan
jaringberita/ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

jaringberita.com - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran mengungkap sebanyak 912 kasus jaringan peredaran narkotika dalam kurun waktu tiga bulan, sejak 1 Januari-18 Maret 2024.

"Dalam pengungkapan itu total 1.254 orang dapat diamankan terdiri dari pemakai 151 orang dan jaringan 1.103 orang," terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (18/3/2024).

Kata Hadi, terhadap 1.254 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Turut juga disita barang bukti berupa sabu 209,4 kg, ganja 211,5 kg, pohon ganja, dan pil ekstasi 59.175 butir.

Kemudian, sepeda motor 171 unit, mobil 16 unit, becak bermotor 2 unit, uang tunai Rp.145.692.000, HP 476 unit, timbangan digital 103 unit dan bong 91 set.

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

"Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Konorensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Dan Pembakaran Rumah Wartawan
Polres Gelar Konorensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Dan Pembakaran Rumah Wartawan
Dalam Dua Pekan, Polres Labusel Ringkus Lima Residivis Narkoba
Giat Penegakan Hukum Polres Labusel Ringkus 11 Jaringan Narkoba
Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru
Dalam Sepekan, Polda Sumut Tangkap 145 Pelaku Narkoba
komentar
beritaTerbaru