Sabtu, 15 Agustus 2026

Jaringan Internasional Perdagangan Satwa Dilindungi Diungkap Polda Sumatera Utara

- Sabtu, 30 September 2023 06:00 WIB
Jaringan Internasional Perdagangan Satwa Dilindungi Diungkap Polda Sumatera Utara
jaringberita/ist
barang bukti yang diamankan Polda Smatera Utara

jaringberita.com - Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap jaringan internasional perdagangan satwa dilindungidi Jalan SM Raja, Medan, Rabu (27/9/2023) dini hari.

Turut diamankan seorang terduga kurir, Reza Heryadi (35) dengan barang bukti 2 ekor Orang Utan jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia 5 bulan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan jual beli satwa dilindungi jaringan internasional itu bekerja sama dengan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

"Ada dua ekor Orang Utan yang dilindungi berhasil diselamatkan," terang Hadi, Jumat (29/9/2023).

Kata Hadi, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus itu untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya

"Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission. Sementara untuk barang bukti dua ekor Orang Utan sudah dititip dan dirawat di BKSDA Provinsi Sumut," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Aceh
Cegah Pemburuan Satwa Liar Ilegal, Kumham Sumut Fasilitasi Kajian Kejahatan Satwa Liar
Polairud Polda Sumut Amankan Ratusan Belangkas dari Seorang Nelayan
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, Polda Jatim Selamatkan 304 Satwa Dilindungi dari Perdagangan
Warga Tapsel Tewas Dimangsa Harimau Sumatera
komentar
beritaTerbaru