Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang
Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang
Nasional 2 jam lalu
jaringberita.com - Tim Pidsus Kejati Sumut tahan 4 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Jokowi pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, Senin (18/9/2023).
Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Senin (18/9/2023) menyatakan bahwa 4 tersangka yang ditahan adalah MAR (Dosen Universitas Al Washliyah Labuhanbatu/ Mantan Wakil Rektor II),SH (Wiraswasta), RK (Wiraswasta), dan HN (Wiraswasta).
Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa keempat tersangka ini memiliki perannya masing-masing, dimana pada tahun anggaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan bantuan KIP kepada 233 (dua ratus tiga puluh tiga) mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (UNIVA) sebesar Rp. 7.200.000.- per mahasiswa setiap semester.
Untuk peruntukanbiaya pendidikan sebesar Rp. 2.400.000.- dan biaya hidup sebesar Rp. 4.800.000.- per mahasiswa setiap semester yang bersumber dari dana APBN RI. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mentransfer biaya pendidikan ke rekening kampus Univa, sementara biaya hidup ditransfer ke rekening masing masing mahasiswa.
"Diduga telah dilakukan pungli oleh Wakil Rektor II dan pihak luar atas sepengetahuan Wakil Rektor II yang bervariasi antara Rp. 2.500.000.- s/d Rp. 3.100.000.- per mahasiswa, dimana pada saat pencairan dana dari Bank Mandiri Cabang Rantauprapat.
Setiap mahasiswa diwajibkan untuk menyetorkan kembali uang kepada Wakil Rektor II maupun kepada pihak luar yang bertindak sebagai koordinator untuk mengumpulkan uang dari mahasiswa.
Ini adalah tindakan pembodohan, dimana mahasiswa yang seharusnya sangat membutuhkan biiaya tersebut justru dipungli oleh oknum dosennya sendiri demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi," papar mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.
Keempat tersangka lanjut Yos A Tarigan, melanggar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 12 huruf b, huruf e, dan huruf g Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun alasan dilakukan penahanan, kata Yos A Tarigan karena Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Washliyah (Univa) Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021/2022 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
"setelah dilakukan pemeriksaan, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 September 2023 sampai dengan 7 Oktober 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," katanya,
Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang
Nasional 2 jam lalu
BRImo telah digunakan 49,7 juta pengguna hingga Juni 2026 dengan 3,32 miliar transaksi. BRI terus memperkuat inklusi keuangan digital.
Ekonomi 5 jam lalu
Jakarta dan Bali disiapkan menjadi pusat finansial internasional Indonesia melalui PFII yang mencakup perbankan, fintech, pasar modal, dan i
Ekonomi 9 jam lalu
Email bisnis kini bukan lagi sekadar sarana untuk mengirim dan menerima pesan. Berbagai fitur produktivitas yang tersedia dapat membantu tim
Lifestyle 13 Agu 2026
Investasi emas fisik masih menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Namun, membeli ema
Ekonomi 13 Agu 2026
jaringberita.com Sebuah tonggak penting dalam industri karet nasional tercapai dengan beroperasinya pabrik pengolahan karet remah pertama dan satusatunya di Provinsi Aceh. Kehadiran pabrik karet remah dari PT Potensi Bumi Sakti ini membawa angin s
Berita 08 Jul 2025
jaringberita.com Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi para Kepala Staf Angkatan, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI dengan agenda Pembahasan Kondisi Geopolitik
Nasional 03 Jul 2025
jaringberita.com Pemberantasan narkoba tidak melulu dengan penegakan hukum, namun bisa dilakukan dengan penyuluhan mengenai bahayanya barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan bermain bola di Lap
Berita 03 Jul 2025
jaringberita.com Kasus operasi tangan tangan oleh KPK sebelumna dengan menetapkan lima orang tersangka, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting.Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengembangan deng
Berita Sumut 03 Jul 2025
jaringberita.com Para penyandang disabilitas di Kota Depok mendapat perhatian dan dorongan produktivitas dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Jawa Barat, hal tersebut dikatakan Kepala Disnaker, Rabu (3/7/2025)Kepala Disnaker Kota
Ekonomi 03 Jul 2025