Kamis, 13 Agustus 2026

DPD KSPSI AGN Sumut Lakukan Pendampingan Hukum Perawat Korban PHK PT Sri Pamela Medika Nusantara,

Administrator - Kamis, 10 Agustus 2023 17:30 WIB
DPD KSPSI AGN Sumut Lakukan Pendampingan Hukum  Perawat Korban PHK PT Sri Pamela Medika Nusantara,

Kemudian Pak Royjon memberi saran kepada pihak PT Sri Pamela Medika Nusantara bahwa ini masih mediasi, kalau memang masih bisa, diterima kembali lah saudara Irvan Sonata Sijabat ini bekerja, mengingat sebagai pemerintah kami menyampaikan ini sebagai cara untuk mengurangi angka pengangguran.

Penutup, Bapak Royjon mengatakan dalam pertemuan tersebut, akan diagendakan kembali pertemuan berikutnya.

Pada mediasi Tripartit tersebut para pihak belum mendapatkan hasil kesepakatan, masing-masing pihak masih bersikukuh dengan keputusannya masing.

Mediasi Tripartit tersebut akan dilanjutkan dan dijadwalkan utk pertemuan kembali sesuai dengan Undangan dari Disnaker Provinsi Sumut berikutnya.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru