Kamis, 13 Agustus 2026

Kembali, AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Gudang BBM Ilegal

- Selasa, 13 Juni 2023 14:00 WIB
Kembali, AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Gudang BBM Ilegal
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus gratifikasi gudang BBM Ilegal dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan.
jaringberita.com -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus gratifikasi gudang BBM Ilegal dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan.

"Gratifikasi sudah jadi tersangka saudara AKBP AH," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin 12 Juni 2023.

Penetapan tersangka AKBP Achiruddin dalam kasus gratifikasi ini. Teddy mengungkapkan berdasarkan gelar perkara dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

"Ditetapkan Jumat kemarin, 9 Juni 2023," jelas perwira melati tiga itu.

Sedangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AKBP Achiruddin. Teddy mengungkapkan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Jadi, AKBP AH tersangka kasus migas dan gratifikasi," tutur Kombes Teddy.

Untuk kasus gudang solar ilegal itu, selain AKBP Achiruddin. Pihak kepolisian menetapkan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR), Edy dan mandor atau pengawas lapangan Parlin."PT Almira mudah-mudahan besok sudah P-21," kata Teddy.

Untuk tersangka Edy, Teddy mengatakan mengalami depresi sehingga tidak dilakukan penahanan dan sudah ada keterangan resmi dari dokter.

"Edy tidak ditahan, karena sedang sakit. Dia sakit linglung, karena itu kita. Ada keterangan dari dokter guncangan (depresi)," ucap Teddy.

Teddy menjelaskan bahwa PT ANR memilik izin dan terdaftar sebagai agen resmi PT Pertamina. Namun, di gudang tersebut aktivitas usahanya yang ilegal.

"Solar yang diamankan gudang itu, dokumen. Dia punya izin, tapi bukan disitu lokasinya (gudang dekat rumah AKBP Achiruddin). Izinnya, di Jalan Mustang, Kota Medan," jelas Teddy.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin
Berkas Perkara Anak AKBP Achiruddin Dinyatakan Lengkap P21
AKBP Achiruddin dan Dirut PT ANR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gudang BBM Ilegal
PPATK Serahkan Bukti Pencucian Uang Achiruddin ke Polda Sumut
Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral
Coba Cek Fakta Menarik dari Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Jadi Tersangka Hingga Pemecatan dari Polri
komentar
beritaTerbaru