Minggu, 16 Agustus 2026

Sempat Kejar-kejaran dengan Pelaku, Polrestabes Medan Amankan 10 Kg Sabu

- Senin, 12 Juni 2023 08:00 WIB
Sempat Kejar-kejaran dengan Pelaku, Polrestabes Medan Amankan 10 Kg Sabu
Istimewa
Mobil pelaku saat akan ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan
jaringberita.com - Personel Satreskoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran sebanyak 10 Kg sabu.

Dalam pengungkapan ini, seorang tersangka berinisial IRP (39) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berhasil ditangkap.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Sitepu menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan pada, Sabtu (10/6/2023) pukul 12.10 WIB di Jalan Pusara Pejuang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

"Selain barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kg, kita juga mengamankan satu ini mobil Avanza Warna Putih BK 1173 XAC yang dikemudikan pelaku," ungkapnya, Minggu (11/6/2023).

Lebih lanjut, Jhon menjelaskan, penangkapan ini dilakukan, setelah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pembuntutan terhadap tersangka dipimpin Iptu Ruspian mulai dari Pematangsiantar.

"Pada saat di rel Kereta Api Pabatu , personil melakukan penghadangan terhadap laju tersangka dengan menggunakan mobil, namun tersangka masih dapat melarikan diri," jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Jhon, pihaknya melakukan pengejaran. Pada saat melintasi di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi mobil tersangka Kembali dilakukan penghadangan tetapi lagi-lagi dengan lihai tersangka dapat melarikan diri.

beritaTerbaru