Jumat, 14 Agustus 2026

Polsek Patumbak Ringkus Dua Maling Kabel Rumah Warga

- Jumat, 09 Juni 2023 23:30 WIB
Polsek Patumbak Ringkus Dua Maling Kabel Rumah Warga
Istimewa
Kedua pelaku
jaringberita.com - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik dari rumah warga di Jalan Kongsi, Gang Leman, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Rianto, Jumat (9/6/2022) menjelaskan, kedua tersangka adalah, D (20) dan B (23), warga Jalan Kongsi.

“Kedua pelaku terbukti melakukan pencurian kabel di rumah warga. Kita sita barang bukti plastik berisi kabel listrik dan alat-alat bangunan,” terangnya.

Rianto mengungkapkan, kedua tersangka bahkan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian yang sama di rumah warga.

Keduanya kerap menyasar rumah warga yang baru selesai dibangun. Tersangka menilai harga jual kabel yang masih baru dipasang bernilai tinggi.

“Mereka (palaku) ini sering memantau rumah yang baru dibangun, karena kabelnya bisa dijual kembali dengan harga tinggi,” sebutnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami proses penyidikan terhadap kedua tersangka.

“Kita masih mengembangkan proses penyidikan,” pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Pencurian Di Amankan Personil Polsek Aek Natas
Dua Tersangka Pengedar Sabu Di tangkap Petugas
Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Panai Tengah*
Polsek Torgamba Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan
Polsek Aek Natas Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telekomunikasi*
Dua Pelaku Pemerkos Peajar Di amankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru