Minggu, 16 Agustus 2026

Mohon Perlindungan & Keadilan, PH Usop Supripto Surati Pengadilan Negeri Medan

- Jumat, 02 Juni 2023 09:30 WIB
Mohon Perlindungan & Keadilan, PH Usop Supripto Surati Pengadilan Negeri Medan

Dalam kesempatan ini, Paul J J juga menyayangkan pemberitaan-pemberitan dari pihak terdakwa yang dinilai tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Karena menurutnya, dalam kasus ini Usop Suripto sudah jelas menjadi korban.

"Banyak berita miring bang, kasian pak Usop ini, Dia itu udah jelas korban,dan cuma seorang pedagang mie. Apalagi ada berita yang nyebutkan kalau ada usaha keluarga pelaku untuk perdamaian. Itu bohong bang, sampai sekarang tidak ada usaha perdamaian yang dilakukan para keluarga pelaku," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa selain kedua terdakwa, dalam kasus pembacokan yang sempat membuat geger kota Medan ini ada satu orang pelaku yang sampai sekarang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nama Vinson.

"Ada satu pelaku yang masih DPO bang, Ia saat peristiwa itu ada disitu bang, dan menunggu terdakwa David datang kembali kelokasi kejadian untuk membawa William dan membawa senjata. Jika emang dia tidak terlibat, seharusnya dia mencegah kedua terdakwa untuk melakukan pembacokan, atau mengamankan senjatanya, karena David dan William adalah adeknya, bukan membiarkan. Apalagi dari awal memang Vinson dan David yang bertengkar dengan penjaga malam," ungkapnya.

Karena itu, Paul J J kembali memohon dan meminta agar Majelis Hakim yang mulia dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

"Kita juga mengucapkan terimakasih atas tuntutan maksimal yang diberikan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Medan," pungkasnya sembari mengatakan akan mengirimkan surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PT Medan untuk melakukan pengawasan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Eks Anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi Dituntut 17 Tahun Penjara
PN Medan Vonis Mati Dua Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi
Bawa 1,3 Ton Ganja ke Medan, Warga Gayo Lues Diganjar Hukuman Mati
PN Medan Gelar Halal Bi Halal Sekalian Penghantar Tugas dan Purna Bakti
Jadi Kurir 30 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Warga Tanjung Balai Divonis Mati
Hakim Marah Di Foto, Oknum Pengacara Ribut Sama Wartawan
komentar
beritaTerbaru