6 Tips Membeli Rumah yang Wajib Dicek agar Tidak Menyesal
Membeli rumah bukan hanya soal melihat ukuran kamar, kondisi atap, atau apakah dapur dan kamar mandi sudah direnovasi. Ada sejumlah hal pent
Lifestyle 11 Sep 2026
jaringberita.com - Seorang pria Berinisial DZ (31) warga Tanjung Morawa ditangkap Sat Reskrim Polresta Deliserdang atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kepada HA (25) warga Batang Kuis pada hari Kamis (4/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Medan-Lubuk Pakam KM 19 Dusun V, Desa Tanjung Baru, Tanjung Morawa.
Kejadian bermula pada hari Rabu (3/5/2023) pukul 22.30 Wib, HA tiba di Lapangan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam dengan mengendarai sepeda motor dimaksud untuk duduk-duduk (nongkrong).
Kemudian saat pukul sudah menunjukkan pukul 02.00 wib H.A bermaksud pulang kerumahnya yang berada di Desa Baru, Batang Kuis.
Baca Juga:
Namun ketika korban di perjalanan tepatnya di Jalan Medan-Lubuk Pakam KM 19 Dusun V Desa Tanjung Baru, korban memberhentikan sepeda motornya untuk memeriksa HP miliknya karena ada pesan masuk.
Lalu saat korban sedang berhenti tiba-tiba datang tiga orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang korban yang langsung berhenti di dekat korban.
Baca Juga:
Setelah itu para pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan menyuruh korban turun dari sepeda motor miliknya. Karena merasa terancam, korban menuruti para pelaku untuk turun dari sepeda motor miliknya, dan para pelaku begal tersebut langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kemudian korban pun langsung bergegas menuju Polresta Deliserdang tepatnya ke Unit SPKT untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Menerima laporan tersebut saat itu juga personil Sat Reskrim Polresta Deliserdang langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
Pada hari Selasa (16/5/2023), personel Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku DZ di rumahnya yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa dan langsung membawanya ke Polresta Deliserdang.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek H. Cahyadi membenarkan penangkapan pelaku DZ beserta barang bukti yang digunakan pelaku berupa senjata tajam, jaket dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku mengakui perbuatannya di manasaat itu pelaku melakukan aksinya bersama dua orang temannya HR dan M yang saat ini masih DPO, dan mereka telah berulang kali melalukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa," jelasnya.
Untuk itu terhadap pelaku DZ dijearat pasal 365 ayat 2 ke-2e KUHP dengan ancaman selama lamanya 12 tahun penjara.
"Selanjutnya kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk dilanjutkan ke JPU, kepada pelaku lainnya HR dan M kita terus melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Membeli rumah bukan hanya soal melihat ukuran kamar, kondisi atap, atau apakah dapur dan kamar mandi sudah direnovasi. Ada sejumlah hal pent
Lifestyle 11 Sep 2026
ASUS TUF Gaming 16 (FX610) menjadi salah satu laptop gaming ASUS yang menawarkan kombinasi prosesor Intel Core HX Generasi ke14 dan GPU NVI
Berita 11 Sep 2026
Apple akhirnya resmi memasuki pasar smartphone lipat dengan menghadirkan iPhone Duo, perangkat foldable pertama dalam lini iPhone. Berbeda d
Lifestyle 11 Sep 2026
Panduan renovasi dapur 2026 cara menentukan anggaran, tata letak, material, peralatan, gaya, hingga detail akhir agar fungsional dan cantik
Lifestyle 09 Sep 2026
OPPO A7 Pro resmi meluncur di China dengan baterai 8.000 mAh, layar OLED 120Hz, kamera 50MP, Dimensity 6360 Max, dan harga Rp5 jutaan.
Lifestyle 09 Sep 2026
Mitsubishi Pajero 2026 kembali dengan dimensi lebih besar, mesin diesel 2.4L 480 Nm, transmisi 8AT, dan fitur MIPILOT. SUV 7seater siap ta
Berita 04 Sep 2026
Harga kripto 4 September 2026 Bitcoin naik 4,44 ke US80.872, Zcash melonjak 14,54. Simak pergerakan ETH, BNB, XRP, SOL, dan kripto top l
Ekonomi 04 Sep 2026
Acer Aspire 7 Pro 2026 dengan Intel Core 5 210H, RTX 3050, RAM 16 GB, SSD 512 GB. Laptop produktivitas dan gaming kasual harga Rp13 jutaan.
Lifestyle 04 Sep 2026
Cara klaim DANA Kaget 2026 dengan aman, mulai dari membuka link hingga cek syarat. Simak panduan dan tips menghindari tautan palsu DANA.
Lifestyle 02 Sep 2026
Puluhan ribu orang mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan ekspor monyet ekor panjang atau Macaca fascicularis untuk kepentingan peneliti
Nasional 02 Sep 2026