Minggu, 27 September 2026

Soal Jemaat GEKI, Pemko Medan Tinggal Menunggu Suzuya Marelan Urus Uji Layak Fungsi

- Rabu, 24 Mei 2023 18:00 WIB
Soal Jemaat GEKI, Pemko Medan Tinggal Menunggu Suzuya Marelan Urus Uji Layak Fungsi
istimewa
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima pengurus FKUB Kota Medan di Balai Kota Medan

jaringberita.com - Pemko Medan tinggal menunggu pihak Suzuya Marelan untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi ke Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Jika gedungnya dinilai layak untuk beribadah, maka izin sementara akan dikeluarkan sehingga seluruh jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) dapat beribadah dengan tenang.

"Kita sedang menunggu pihak Suzuya Marelan untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi. Dari pihak Pemko Medan, FKUB Kota Medan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah tidak ada masalah lagi, tinggal pihak Suzuya Marelannya saja sekarang," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima pengurus FKUB Kota Medan di Balai Kota Medan dikutip dari portal Pemko Medan, Rabu (23/5).

Menantu Presiden Joko Widodo ini berharap agar pihak Suzuya Marelan agar segera mengurus uji layak fungsi sehingga jemaat GEKI juga tidak beribadah lagi di depan Kantor Wali Kota seperti yang selama ini dilakukan. "Jika dinilai layak fungsi gedungnya untuk beribadah, maka akan dikeluarkan izin sementara. Saya minta sampaikan ke pihak Suzuya Marelan agar segera mengurusnya," ungkapnya.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan H. M. Sofyan dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution menjelaskan, Pemko Medan sebelumnya sudah memberikan solusi dengan memberikan fasilitas tempat beribadah yang luas kepada jemaat GEKI, termasuk memperbaiki ruko atau tempat ibadah permanen yang lama. “Namun mereka menolak dan tetap mau beribadah di Suzuya Marelan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua FKUB Kota Medan M. Yasir Tanjung menyampaikan, kedatangan mereka untuk berdiskusi mengenai permasalahan GEKI. "Kami juga sudah memberikan solusi izin sementara dengan mempersilahkan mereka untuk melaksanakan ibadah di Kantor FKUB Kota Medan,” ungkap M. Yasir kepada Bobby Nasution.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Medan Hidup Harmonis Dalam Keberagaman
Kuota 6.000 Penumpang Mudik Gratis Pemko Medan 2024 Habis..
Bobby Nasution: Selesaikan Seluruh Program Pembangunan dengan Baik
Pemko Medan Selamatkan Aset Negara Hingga Rp363,7 Miliar
1.071 Persil Tanah Aset Pemko Medan Sudah Sertifikasi Sejak Kepemimpinan Bobby Nasution
Diikuti 46 Seniman dari 8 Negara, Festival Mural Medan 2023
komentar
beritaTerbaru