Minggu, 16 Agustus 2026

BNN Musnahkan Barang Bukti 10 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

- Selasa, 23 Mei 2023 20:30 WIB
BNN Musnahkan Barang Bukti 10 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
Istimewa
BNNP Sumut memaparkan pengungkapan 10 Kg sabu
jaringberita.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dan memusnahkan barang bukti sabu seberat 10 Kg hasil pengungkapan 2 kasus berbeda yang melibatkan 4 orang tersangka.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan dalam paparannya menjelaskan, kasus pertama diungkap pada 16 April 2023 dengan jumlah barang bukti 4 Kg. Tiga tersangka yang berhasil dibekuk yakni, MS (41), ASG (44) yang keduanya merupakan warga, Langkat serta seorang tersangka lainnya, DAM (41) yang merupakan napi Lapas Binjai.

"Untuk kasus pertama berhasil diungkap di Kabupaten Langkat dan melibatkan salah seorang pengendali napi Lapas Binjai, DAM (41). Tersangka, DAM ini diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," ungkapnya, Selasa (23/5/2023).

Sedangkan kasus kedua, berhasil diungkap pada 5 Mei 2023 dengan melibatkan seorang tersangka berinisial, Z (43) warga Sampang Madura, Jawatimur. Sabu seberat 6 Kg dari kawasan Tanjung Balai, Asahan ini rencananya akan dibawa tersangka, Z (43) untuk diedarkan ke wilayah Sampang Madura.

"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Saya dijanjikan akan diupah Rp 50 juta jika berhasil membawa sabu ini ke Madura. Tapi saya belum ada menerima uangnya," ungkap tersangka Z saat diinterogasi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Usai memaparkan hasil ungkapan kasus narkotika, selanjutnya barang bukti dimusnahkan (dibakar) dengan menggunakan incenerator mobile milik BNNP Sumut.

"Atas terungkapnya kasus ini, setidaknya kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari bahaya peredaran narkotika sebanyak 80. 792 orang," tandasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Polisi Temukan Alat Hisap Sabu Dan Beberapa Sajam Di Belakang Rumah Tersangka
Bareskrim Miskinkan Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin, Sita Aset Rp221 Miliar
Jaringan Curanmor di Boyong ke Polsek Patumbak
Satres Narkoba Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Enam Tersangka Seleksi PPPK Madina Masih Dalam Proses Penyidikan di Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru