Rabu, 19 Agustus 2026

Polrestabes Medan Relis Tangkapan Narkoba di Tiga Lokasi Dengan Barang Bukti 41,5 Kg Sabu

- Minggu, 14 Mei 2023 10:00 WIB
Polrestabes Medan Relis Tangkapan Narkoba di Tiga Lokasi Dengan Barang Bukti 41,5 Kg Sabu
Mtc

jaringberita.com -Polrestabes Medan merelis tiga kasus narkoba diungkap dengan jumlah barang bukti 41, 5 kg sabu di wilayah hukumnya pada Sabtu (13/5/2023) di Mapolrestabes Medan kepada Media.

Baca!

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Ini Penjelasan Polda Sumut


Dalam paparan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda disebutkan, kasus pertama diungkap di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto dengan tersangka seorang wanita berinisial R dengan barang bukti sabu 2,5 kg.

"Kedua, dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial A di Jalan Industri, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, dengan barang bukti sabu seberat 32 kg," jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

Ketiga, sambung Valentino, ditangkap dua orang berinisial D (30) dan M (19) di Jalan Payabakung, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dengan barang bukti sabu seberat 7 kg.


"Pengungkapkan terhadap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan diamankannya empat orang tersangka itu dalam kurun waktu 17 April hingga 6 Mei 2023. Penangkapan terhadap keempat orang itu setelah personel melakukan penyamaran atau undercover buy," sebut mantan Dirlantas Polda Sumut itu.

Velentino menyebutkan, terhadap tersangka A pada Februari 2023 lalu baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan lalu kembali ditangkap karena mengedarkan sabu sebanyak 32 bungkus.

"Jadi, kita menduga tersangka A ini merupakan jaringan narkoba yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Total dalam keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga kasus narkoba itu sebanyak 41.567 gram atau sekitar 41,5 kg," katanya dilansir mtc

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Ibu Kandung Jual Bayi Rp 20 Juta, Tercium Polisi "Diamankan" di Hotel Prodeo
Warga Diduga Serang Oknum Polisi di Medan
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Ini yang disampaikan Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat
Empat Belas Ribu Lebih Ekstasi Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru