Rabu, 19 Agustus 2026

Polrestabes Medan Relis Tangkapan Narkoba di Tiga Lokasi Dengan Barang Bukti 41,5 Kg Sabu

- Minggu, 14 Mei 2023 10:00 WIB
Polrestabes Medan Relis Tangkapan Narkoba di Tiga Lokasi Dengan Barang Bukti 41,5 Kg Sabu
Mtc

jaringberita.com -Polrestabes Medan merelis tiga kasus narkoba diungkap dengan jumlah barang bukti 41, 5 kg sabu di wilayah hukumnya pada Sabtu (13/5/2023) di Mapolrestabes Medan kepada Media.

Baca!

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Ini Penjelasan Polda Sumut


Dalam paparan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda disebutkan, kasus pertama diungkap di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto dengan tersangka seorang wanita berinisial R dengan barang bukti sabu 2,5 kg.

"Kedua, dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial A di Jalan Industri, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, dengan barang bukti sabu seberat 32 kg," jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

Ketiga, sambung Valentino, ditangkap dua orang berinisial D (30) dan M (19) di Jalan Payabakung, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dengan barang bukti sabu seberat 7 kg.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Ibu Kandung Jual Bayi Rp 20 Juta, Tercium Polisi "Diamankan" di Hotel Prodeo
Warga Diduga Serang Oknum Polisi di Medan
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Ini yang disampaikan Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat
Empat Belas Ribu Lebih Ekstasi Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru