Kamis, 01 Oktober 2026

Arist Merdeka Siariat Ajak Stake Hokder Rambate Rata Raya Putus Mata Rantai Kekerasan Anak di Asahan

- Kamis, 11 Mei 2023 10:00 WIB
Arist Merdeka Siariat Ajak Stake Hokder Rambate Rata Raya Putus Mata Rantai Kekerasan Anak di Asahan
Mtc
Ketua KPAI, Kapolres Asahan dan Bupati sepakat Stop kekerasan dan pelecehan anak

jaringberita.com -Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke kabupaten Asahan selain untuk memberikan semangat dan dukungannya kepada korban tindak asusila.

Ia juga mengajak seluruh stake holder di bumi Rambate Rata Raya ini untuk bersama sama memutus mata rantai kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya dalam keterangannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan sangat prihatin dengan peristiwa yang dialami korban beberapa waktu lalu.

Baca Juga:


Baca Juga:


Pemerintah melalui instansi terkait juga telah memberikan advokasi maupun semangat kepada kedua korban tindak asusila tersebut, dan diharapkan peristiwa tindak asusila ini tidak terulang kembali dan ini menjadi peristiwa terakhir di Kabupaten Asahan.

Untuk itu kepada orang tua diharapkan dapat menjaga anaknya dengan sebaik-baiknya, jauhkan anak dari perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pemikiran mereka.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara akan melindungi kedua korban, dan akan memberikan rumah pelindungan kepada korban, agar korban dapat memulihkan trauma yang dialaminya.

Pemerintah Kabupaten Asahan akan bertanggungjawab melindungi korban. Stop kekerasan kepada anak.


Editor
:
Tags
beritaTerkait
Dua Gadis Bawah Umur Jadi Budak Seks Puluhan Orang di Asahan Selama 2 Hari, Para Pelaku Diamankan
Safari Ramadhan, Pemkab Asahan Keliling Masjid Beri Bantuan
Sawit Kebun Lonsum Gunung Melayu Dicuri, Seorang Pelaku Diamankan
50 Kepala Rumah Tangga Mendapat Bantuan Program Sanitasi WC Sehat.
Lantik Kades Sei Pasir, Taufik Zainal Ingatkan Ikuti Aturan
Penguatan Budaya Anti Korupsi,  Pemkab Asahan Gandeng Kejari
komentar
beritaTerbaru