Senin, 05 Oktober 2026

HMI Minta Sekda Sumut Buktikan Pembatalan Putus Kontrak Rp 2,7T Secara Tertulis

- Rabu, 10 Mei 2023 08:30 WIB
HMI Minta Sekda Sumut Buktikan Pembatalan Putus Kontrak Rp 2,7T Secara Tertulis
Arief
Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Pangeran Siregar

Pangeran pun berharap, apapun yang terjadi nantinya dengan proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 sebilai Rp 2,7 triliun ini harus tetap menjadi perhatian penegak hukum.

"Kejagung sudah menangkap Dirut PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono yang tak ada kaitannya dengan Proyek 2,7T. Tapi harus diingat, Waskita Karya leader KSO. Dan KPK kita minta memeriksa 17 nama yang terlibat proyek tahun jamak di Sumut ini yang sudah dilaporkan," tandasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Untuk Meningkatkan Silaturrahmi/Kapolres Labuhanbatu Rayakan Ulang Tahun Personil
Pererat silaturahmi Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza Gelar Jumat Berkah di Masjid Nurul Huda
Karbu Sepisial Ramadhan Bersama PASU dengan Tema 'Membangun Sinergiritas Advokat dan Aparatur Penegak Hukum
Kapolda Kalteng Bangun Silaturahmi dengan Ormas di Bumi Tambun Bungai
Polresta Deli Serdang Terima Audiensi KPU Deli Serdang
HMI Cabang Labuhanbatu Raya Siap Berkolaborasi Dengan PLN UP3 Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru