jaringberita.com -Masyarakat terprovokasi hingga beringas, merusak dan membakar sebuah gudang serta eskavator milik pengusaha etnis Tionghoa di Dusun Sei Lurus Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolres
Labuhanbatu,
AKBP
James
Hutajulu
SIK
melalui
Kasat
Reskrim
AKP
Rusdi
Marzuki
didampingi
Iptu
Arwin
kepada
wartawan,
Jumat
14
April
2023,
menegaskan
akibat
kejadian
tersebut
korban
mengalami
kerugian
miliaran
rupiah.
Korban
sendiri
sudah
melapor
ke
Polres
Labuhanbatu,
sesuai
Laporan
Polisi
Nomor
:
LP
/
B
/
117
/
XII
/
2022
/
SPKT
/
SEK.
KL.
HILIR
/
RES.
LAB.BATU
/
POLDA
SUMUT.
2536
/
XII
/
SPKT
/
RES
-
LB
/
POLDA
SUMUT.
Untuk
sekedar
diketahui
aksi
brutal
masyarakat
terprovokasi
dilakukan
pada
Minggu
25
Desember
2022
tahun
lalu,
sore
hari.
Massa
datang
ke
gudang
dan
rumah
karyawan.
Untung
saat
kejadian
pemilik
gudang,
Tasman
alias
Akok
tidak
berada
di
lokasi
sehingga
amu
massa
redah
setelah
membakar
gudang
dan
eskavator.
Massa
dipimpin
PS
dan
DP
langsung
merusak
pintu
gudang
dan
menyiramkan
bensin
ke
sawit
dan
barang
barang
yang
ada
dalam
gudang
kalau
membakarnya.
Tidak
sampai
disitu,
pelaku
SP
dan
masyarakat
juga
mendatangi
perumahan
karyawan
yang
dihuni
saksi
SLT.
Namun
di
sana
massa
membakar
eskavator.
Kejadian
tersebut
sudah
berlangsung
4
bulan
lebih
dan
pelaku
pada
Rabu
12
April
2023
sudah
dilimpahkan
ke
Kejaksaan
Negeri
(Kejari)
Labuhanbatu
tahap
2
diterima
Jaksa
Susi
Sihombing
dan
Jaksa
Theresia
Deliana.
Dari
hasil
keterangan
saksi-saksi
dan
bukti
yang
cukup
terhadap
pelaku
SP
dan
PS
ditetapkan
sebagai
tersangka
disanksi
pasal
187
atau
170
ayat
2
ke
1
dari
KUHPidana.
Tags
beritaTerkait
komentar