Pemerintah Indonesia Musnahkan 750 Bal Pakaian Monza Bernilai Miliaran


Pemerintah Indonesia Musnahkan 750 Bal Pakaian Monza Bernilai Miliaran
Pixabay
Ilustrasi
jaringberita.com - Karawang: Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor (monza) sebanyak 750 bal senilai Rp8-9 miliar di salah satu gudang sewaan di Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).


"Impor pakaian bekas jelas dilarang. Terlebih saat di cek di laboratorium, ini mengandung jamur yang jika digunakan dalam waktu lama akan merusak kulit," kata Mendag dilansir dari Antara.

Zulkifli menjelaskan, dengan demikian, pakaian bekas tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia jika dikenakan. Selain itu, Mendag menyampaikan, pengamanan tersebut juga terkait perlindungan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.

"Impor pakaian bekas ini merusak industri dalam negeri. Perdagangan pakaian bekas memang tidak dilarang, namun bukan yang berasal dari impor," ujarnya.

Kendati demikian, mantan Zulkifli juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk sandang bekas pakai. Namun dia enggan menyampaikan asal dari impor pakaian bekas yang berhasil diamankan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag tersebut.

"Kami melakukan pengamanan sekaligus ingin mengedukasi masyarakat terkait bahaya menggunakan pakaian bekas. Salah satunya jamur tadi, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal PKTN Kemendag Veri Anggrijono menyampaikanimpor pakaian bekas ilegal kerap masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau biasa disebut pelabuhan tikus di Indonesia.

"Biasanya masuk lewat pelabuhan tikus dari berbagai negara. Untuk itu kami terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan," ungkapnya.

Penulis
: Antara
Editor
: Nata

Tag: