Senin, 24 Agustus 2026

Pemerintah Indonesia Minta Kuota Haji 100 Persen pada 2023

- Minggu, 04 September 2022 17:30 WIB
Pemerintah Indonesia Minta Kuota Haji 100 Persen pada 2023
Liputan6
Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma

jaringberita.com,Jakarta: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pihaknya mengajukan penambahan kuota haji 2023 hingga 100 persen kepada pemerintah Arab Saudi.

"Kalau untuk kuota itu keputusannya ada di Pemerintah Saudi. Kita sudah sampaikan kalau kita minta kuota haji 100 persen," kata Menteri Yaqut yang dikutip dari Liputan6.com , Minggu (4/9/2022).
Namun, Menteri Yaqut kembali menegaskan terkait kuota haji 2023 harus menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi. "Soal dipenuhinya berapa kuota, ya itu keputusan Saudi," ujar dia.
Pada pelaksanaan haji 2022, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, atau berkurang setengahnya dari 2019 akibat pembatasan dampak dari pandemi COVID-19.
Begitu juga dengan biaya haji, diharapkan tahun depan turun, sehingga tidak memberatkan jamaah haji.
Tahun ini biaya operasional haji juga membengkak, sehingga membutuhkan dana tambahan mencapai Rp1,5 triliun. Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kuota jamaah untuk pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi diprediksi naik dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun ini.
"Hasil pembicaraan saya dengan menteri haji dan umrah Arab Saudi, Insya Allah akan dinaikkan jumlah kuotanya tahun depan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, kata Yaqut, kepastian berapa kuota yang akan diberikan masih menunggu kepastian dari otoritas Arab Saudi. Menag mengatakan Kementerian Agama RI dan Menteri Agama Arab Saudi akan terus berkoordinasi untuk membicarakan kepastian kuota, fasilitas, hingga hak dan kewajiban jamaah haji.
Pada pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051. Jumlah ini hanya sekitar 46 persen dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 orang pada 2019.
Saat di Saudi, Menag juga mendapatkan informasi bahwa kemungkinan akan ada kuota haji khusus untuk jamaah lanjut usia atau lansia.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji
Menteri Agama Minta Perbanyak Petugas Haji Perempuan
Kabar Gembira!, Kuota Haji  RI Tahun 2023 Sebesar 221 Ribu,  Tak Ada Pembatasan Usia
Edaran Natal Menteri Agama: Kapasitas Gereja 100 Persen, Jangan Pawai
komentar
beritaTerbaru