Rabu, 30 September 2026

Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Sabu dan Ganja Berikut 11 Ribu Butir Ekstasi

- Kamis, 25 Agustus 2022 19:22 WIB
Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Sabu dan Ganja Berikut 11 Ribu Butir Ekstasi
Istimewa
Polda Jatim musnahkan barang bukti narkoba
jaringberita.com - Surabaya: Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan mereka dalam kurun waktu 5 bulan sejak April hingga Agustus 2022 di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022) sore.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan tersebut, terdiri dari jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja.

"Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan ganja 57 kilogram," katanya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebutkan, beberapa kasus besar akan dilakukan pengembangan dari yang berhasil diungkap polres jajaran. Dia mengaku, untuk ranking pertama terdapat Polrestabes Surabaya.

"Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Jumlahnya ada tujuh orang tersangka," terangnya.

Kasus kedua, lanjut Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, ekstasi 4,9 ribu butir, lil double LL 11,2 juta butir.

"Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya," imbuhnya.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. "Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka," ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. "Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka," tegas Kombes Pol Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. "Dengan tujuh orang tersangka," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor Dilaporkan Pendeta ke Mabes Polri
Hari Bhayangkara ke-79, Pimpinan DPR Apresiasi Kesiapan Polri Adaptasi Kemajuan Teknologi
Hari Bhayangkara, Wamen Veronica Tan Puji Respons Polri Terhadap Korban Kekerasan
komentar
beritaTerbaru