Minggu, 23 Agustus 2026

OTT Rektor Universitas di Lampung, Ini Penjelasan KPK

- Sabtu, 20 Agustus 2022 13:35 WIB
OTT Rektor Universitas di Lampung, Ini Penjelasan KPK
istimewa

jaringberita.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor Universitas Negeri Lampung, Prof, Dr. K di Bandung, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor tersebut.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya sebagaimana dikutip dari Okezone, Sabtu (20/8/2022).
Sebelumnya, lembaga antirasuah melakukan operasi senyap terhadap salah satu rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung. Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
Menurutnya, sang Rektor ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz Milik "TOP'
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Anggota TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
Viral Penampakan Rumah Mewah Anggota TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung
Eks Direktur Umum Pertamina Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Gedung Pencakar Langit
Kapolda Kalteng Langsung Musnahkan 50,6 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Polres Lamandau
komentar
beritaTerbaru