Senin, 12 Oktober 2026

Jika Harga BBM Naik Partai Buruh Ancam Demo Besar Besaran

- Kamis, 01 September 2022 12:30 WIB
Jika Harga BBM Naik Partai Buruh Ancam Demo Besar Besaran
Partai buruh akan melakukan aksi demo

jaringberita.com -Meski ditampik Presiden Joko Widodo, Partai Buruh Sumatera Utara mengancam akan aksi melakukan demo besar besaran menolak kenaikan harga BBM yang direncanakan pemerintah. Aksi demo tersebut akan dilakukan pada Selasa 6 September 2022.

Aksi tersebut akan dilaksanakan Partai Buruh bersama elemen rakyat lainnya seperti Serikat Pekerja Serikat Buruh, Petani, Nelayan, dan Rakyat Miskin Kota se Sumut.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan pihaknya akan mengerahkan massa buruh dan elemen rakyat lainnya sebanyak seribuan orang pada aksi nanti.
"Kami akan kerahkan ribuan massa buruh dan rakyat Sumut, kami sangat kecewa pemerintah tidak punya hati nurani jika bener menaikan harga BBM Pertalite Rp 10 ribu, kebijakan tersebut sangat memikirkan rakyat Indonesia, kami tegas menolak," kata Willy yang juga Ketua FSPMI Sumut dalam siaran persnya, Kamis 1 September 2022.
Seperti dilansir dr berita, Willy mengungkapkan, bahwa rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dapat mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tahun ini hanya menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen. Untuk 2023 pun kenaikan upah diprediksi sama dengan 2022 yang mengacu pada Pasal 26 PP No. 36/2021.
“Apabila harga BBM dipaksa naik akan memicu peningkatan inflasi dan berujung pada terpukulnya daya beli masyarakat terutama rakyat kecil, seperti buruh, petani, dan nelayan," ungkap Willy.
Sebagai gambaran, kata Willy, bila dengan uang Rp 1.000 dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.
Willy juga menambahkan, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan. Sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran," ujarnya.
Selain tuntutan tolak kenaikan harga BBM, Partai Buruh Sumut mengusung beberapa poin tuntutan lainnya, yaitu Cabut UU Cipta Kerja, naikan upah buruh untuk tahun 2022 mendatang sebesar 15 persen.
"Kita minta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM, sehingga aksi aksi rakyat dapat dihindari. Jika tidak, maka kami pasti akan menggelar aksi secara terus menerus sampai tuntutan dipenuhi," tandasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Pemuda ICMI Orwil Sumut dan Jurnalis Medan Sembelih Hewan Kurban
KPwBI Sumut Gelar 6th Sumatranomics, Bangun Pemahaman dan Kesadaran Pengembangan Perekonomian Sumatera
komentar
beritaTerbaru