Nasib PCNU Karo, Di PHP Laksanakan Konfercab, Eh Ternyata Sudah Diusulkan Karateker


Nasib PCNU Karo, Di PHP Laksanakan Konfercab, Eh Ternyata Sudah Diusulkan Karateker

jaringberita.com -Medan--Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karo meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap bijaksana dalam mengeluarkan SK Karateker. Pasalnya, PCNU Kabupaten Karo merasa selama ini tak pernah dibina oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumut. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Tandfiz PCNU Kabupaten Karo, Rasyid Kembaren dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8).

Rasyid mengatakan pihaknya merasa selama ini roda organisasi PCNU Kabupaten Karo berjalan baik. Namun, dia menyesalkan sikap PWNU Sumut yang mengusulkan karateker kepada PBNU.

"Memang benar Ketua Tanfidz PCNU Karo sakit permanen. Namun sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan hasil rapat pleno PCNU Karo wakil ketua menjalankan organisasi," kata Rasyid Kembaren.

Dikatakan Rasyid, kepengurusan PCNU Kabupaten Karo masa khidmat 2017-2022 dengan SK PBNU Nomor 169/A.II.04.d/07/2017 tanggal 29 Juli 2017 berjalan baik. Seharusnya sesuai SK PBNU kepengurusan PCNU Kabupaten Karo akan berakhir pada 29 Juli 2022.

Menyosong suksesi di PCNU Kabupaten Karo, maka diusulkan pelaksanaan Konfercab tanggal 25 Juni 2022. Namun, Menurut Rasyid, kemudian setelah berkomunikasi dengan PWNU Sumut diusulkan tanggal 3 Juli 2022. Setelah itu, disepakati jadwal Konfercab tanggal 2 Juli 2022.

"Tapi di hari Sabtu, 2 Juli 2022, PWNU Sumut malah membatalkan acara konfercab. Kami kecewa dengan hal ini," kata Rasyid lagi.

Anehnya, sebelum berlangsungnya konfercab PCNU Kabupaten Karo, PWNU Sumut ketahuan malah sudah mengirimkan surat Permohonan Pertimbangan Karateker ke PBNU dengan Nomor Surat 17/PW/A.II/5/22 tertanggal 11 Mei 2022. Surat ini ditandatangani oleh H Syahrial Tambunan dan H M Hatta Siregar sebagai Ketua dan Sekretaris. Tercantum juga nama H Abrar M Dawud Faza sebagai Katib dan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Pj Rais PWNU Sumut.

Artinya, rencana Konfercab PCNU Kabupaten Karo pada Bulan Juli 2022 sama sekali cuma PHP (Pemberi Harapan Palsu) karena PWNU Sumut sudah mengusulkan karateker.

"Kapan PWNU Sumut melakukan pembinaan ke PCNU. Tidak ada. Kami tiba-toba dikarateker tanpa ada mekanisme organisasi seperti peringatan pertama, kedua atau ketiga. Ini jelas mengada-ngada. Aneh juga, ini usaha pribadi atau organisasi sih, kok semena-mena," urai Rasyid lagi.

Rasyid menduga ada salah satu pengurus PWNU Sumut yang berkeinginan menjadi Ketua PWNU Sumut ke depan, namun melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional.

Hal ini menurutnya, membuat suasana di PWNU Sumut menjadi rusuh dan PCNU-PCNU di Sumut resah. "Kedepan kalau seperti ini terus kita lihatlah apa yang terjadi," tegas Rasyid.

Penulis
: reporter_medan
Editor
: reporter_medan

Tag: