Minggu, 27 September 2026

Pekan Depan, Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Sabtu, 27 Agustus 2022 14:00 WIB
Pekan Depan, Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Antara
Irjen Ferdy Sambo

jaringberita.com,Jakarta: Tim khusus Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada pekan depan, Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka kasus itu, pengacara, Jaksa Penuntut Umum, dan Kompolnas. Proses itu nantinya juga bertujuan agar berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dapat segera dinyatakan lengkap atau P-21.
"Agar berkas bisa segera P-21," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Okezone, Sabtu (27/8/2022).
Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.
Menurut Dedi, rekonstruksi itu juga bertujuan untuk semakin memperjelas konstruksi hukum dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut.
"Untuk memperjelas kontruksi hukum," ujar Dedi.
Selain itu, rekonstruksi tersebut, kata Dedi, agar penyidik juga mendapatkan gambarang lebih jelas dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang telah dilakukan selama proses penyidikan kasus Brigadir J.
Tak hanya itu, menurut Dedi, rekonstruksi tersebut untuk memberikan gambaran secara jelas kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP," tutur Dedi.
Dedi juga mengungkapkan, rekonstruksi ini nantinya selain dihadiri oleh kelima tersangka, pengacara beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga turut hadir.
Selain itu, Dedi menjelaskan pihak Kompolnas juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi kejadian perkara guna menjaga transparasi dan objektifitas penyelidikan perkara.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas," tutup Dedi.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
BNPB Dorong Pemkab Tuntaskan Rehab-Rekon Pascagempa Cianjur
Mantan Pengacara Brigadir Joshua Minta Kasus Pembunuhan Bripka Arfan Ditangani Bareskrim
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Perampokan Pengurus PWI Sumut
Tewaskan Pengendara Motor, Polisi Rekonstruksi Kasus Laka Lantas di Medan Perjuangan
Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Bripka AS
Hasil Sidang KKEP, Richard Eliezer Tetap Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
komentar
beritaTerbaru