Kamis, 27 Agustus 2026

Ditresnarkoba Poldasu Bekuk Kurir Cewek, Barbutnya 100 Butir

- Senin, 22 Agustus 2022 07:35 WIB
Ditresnarkoba Poldasu Bekuk Kurir Cewek, Barbutnya 100 Butir
zal
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan

jaringberita.com -Medan | Tim Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut menangkap wanita inisial RF alias Falo (34) warga Jalan Mangkubumi, Kota Medan, yang terlibat jaringan peredaran narkoba, Jumat (19/8/2022).

"Dari tangan wanita ini didapat barang bukti pil ekstasi siap edar sebanyak 100 butir," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/8/2022).
Dijelaskan, awalnya personel Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang menjual narkotika jenis pil ekstasi.
"Dari informasi itu petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan barang bukti pil ekstasi sebanyak 100 butir kepada RF alias Falo. Setelah bertemu petugas menangkap terhadap yang bersangkutan," jelas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi mengungkapkan, saat diinterogasi RF alias Falo mengaku barang bukti pil ekstasi itu diperoleh dari seseorang lelaki berinisial R (DPO) untuk mengantarakan kepada pembeli dengan upah Rp1 juta.
"Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Konfrensi Pers Pengungkapan Sabu 1 Kg
L
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Seberat 204,09 Gram
Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 101.9 Gram
komentar
beritaTerbaru