Sabtu, 03 Oktober 2026

Kecam Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu, PJS Sumut Minta Polisi Kejar Dalangnya

- Sabtu, 20 Agustus 2022 09:45 WIB
Kecam Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu, PJS Sumut Minta Polisi Kejar Dalangnya
istimewa
Jhon Manik, Ketua PJS Sumut

jaringberita.com,Medan: Berbagai kalangan mengecam keras kasus penganiayaan yang dialami seorang wartawan di Labuhanbatu yang diduga berkaitan dengan pemberitaan. Salah satu yang mengecam adalah Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Utara.

Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Utara meminta agar polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan itu. "Kita kecam keras tindak kekerasan pada wartawan. Kita minta aparat kepolisian mengusut tuntas hingga ke otak aksi penganiayaan ini,"kata Jhon Manik, Ketua PJS Sumut, Jumat (19/8/2022) sore.
Dikatakannya, tidak ada alasan yang membenarkan tindak kekerasan apalagi kepada wartawan yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. "Kalau benar ini terkait dengan pemberitaan harusnya diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada," tegasnya.
Wartawan senior di kepolisian ini mengajak semua pihak untuk patuh pada hukum. "Jika mereka keberatan dengan pemberitaan harusnya bisa memberikan hak jawab atau mengklarifikasi dan wartawan yang bersangkutan juga harus menyampaikan permohonan maaf jika beritanya keliru," ujarnya lagi.
Sebagai negara demokrasi, kata Jhon, wartawan dan media adalah pilar keempat yang fungsinya merawat dan menjaga demokrasi. Ketika wartawan dilumpuhkan maka akan lumpuh juga demokrasi, ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa ini untuk memahami tugas dan fungsi wartawan agar tidak ada lagi kekerasan. "Kita punya saluran untuk menyelesaikan keberatan atas pemberitaan," tegasnya lagi.
Seperti diberitakan, Abi Ridwan Pasaribu, wartawan media online di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, Jumat (19/8/2022) dinihari. Akibatnya ia mengalami luka parah dan harus dirawat.
Penganiayaan itu terjadi di kantor bersama Lembaga Bravo 5, Pers Police dan For-win di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 00.15 WIB.
Menurut saksi mata, para pelaku mendatangi kantor tersebut dan langsung mencari Abi, selanjutnya tanpa basa basi, pelaku yang berjumlah 6 orang itu memukul korban dengan kayu yang mereka bawa.
Abi didampingi sejumlah rekannya kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor registrasi STTLP/B/1196/Yan.2.5/VIII/2022/SPKT RES-LB. Setelah melapor, korban melakukan visum di RSUD Rantauprapat
Untuk diketahui, Abi pasaribu adalah wartawan yang sering menulis pemberitaan secara kritis.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Panai Tengah*
Kasus Penganiayaan Berat, Korban Meninggal Dunia
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perundungan Siswa MAN 1 Medan, Begini Motifnya
Polres Sergai Lakukan Restora tive Justice Penganiayaan Saling Lapor
Aniaya Anak Pakai Gagang Sapu, Pria di Taput Ditangkap Polisi
Pangdam l/BB Melantik Pengurus Cabang Perbakin Labuhan Batu Utara
komentar
beritaTerbaru