Kamis, 08 Oktober 2026

Polda Sumut Periksa Selebgram Asal Jakarta, Ini Kasusnya

- Senin, 08 Agustus 2022 16:47 WIB
Polda Sumut Periksa Selebgram Asal Jakarta, Ini Kasusnya
istimewa
Selebgram, Denise Chariesta mendatangi Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (8/8/2022).

jaringberita.com,Medan: Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memeriksa selebgram Denise Chariesta, Senin (8/8/2022). Denise tiba sekira pukul 11.00 WIB menumpangi mobil Toyota Alphard hitam. Terlihat wanita yang kerap disapa Denise Cadel ini mengenakan kaus berwarna oranye dan topi.

Denise diperiksa polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Razman Arif Nasution (RAN), beberapa waktu lalu.
Sebelum memasuki gedung, Denise Chariesta sempat memberi pesan menohok ke Razman Arif Nasution yang mangkir dari panggilan penyidik soal dugaan penggelapan uang kliennya.
Menurutnya, Razman bukan warga negara yang baik karena mangkir diperiksa polisi.
"Ini akan menjadi contoh bagi bang Razman kalau misalkan dapat panggilan jadilah warga negara yang baik seperti kita. Datang, jangan bikin surat undur mulu," ujar Denise Chariesta, Senin (8/8/2022).
Denise Chariesta merupakan terlapor dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut.
Dia mengaku sengaja datang dari Jakarta memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Sebelum masuk, dia sempat menyapa Syamsul Chaniago, warga Medan yang juga dilaporkan dan diperiksa.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan selebgram tersebut, mengakuinya.
Kata dia, kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Denise Chariesta itu masih dalam proses penyelidikan.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan," tandas Hadi.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru