Minggu, 30 Agustus 2026

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 9.206 Butir Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

- Rabu, 03 Agustus 2022 21:23 WIB
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 9.206 Butir Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap
Istimewa
Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi

jaringberita.com - Labuhanbatu: Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayahnya.


Dari pengungkapan ini, 3 orang berinisial AS (24), KA (26) dan SN (57) masing-masing warga Desa Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, Labuhanbatu dapat diamankan berikut barang bukti 9.206 butir pil ekstasi.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, pengungkapan ini berawal dari aksi undercover buy (penyamaran) yang dilakukan pihaknya di Jalan Lintas Tanjung Sarang Elang, Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu. Dari situ, dilakukan penangkapan terhadap AS dengan barang bukti 996 butir ekstasi, Rabu (3/8/2022) pukul 02.30 WIB.

Baca Juga:


Dari penangkapan ini, jelas Anhar, selang sekitar satu jam kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap KA di rumahnya. Darinya didapatkan pula sebanyak 4.761 butir pil ekstasi kemudian 3.447 butir pil ekstasi lainnya yang disembunyikan dalam galon aqua di bawah pohon sawit belakang rumahnya.


"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan ribuan pil ekstasi itu dari seorang laki-laki berinisial SN," ungkap Anhar didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Baca Juga:


Dari informasi ini, sambungnya, personel langsung bergerak menangkap SN yang saat itu berada 10 meter dari rumahnya. Dari SN ini, petugas menemukan sebuah tas besar warna hitam berisikan pil ekstasi.


"Saat ini ketiga pelaku masih dilakukan pendalaman lebih intensif untuk mengungkap jaringannya," tegasnya.


Anhar menambahkan, perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sampai dengan seumur hidup.


Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
komentar
beritaTerbaru