Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN II Akan Bersihkan Areal HGU Bulu Cina dari Penggarap

- Selasa, 13 September 2022 19:20 WIB
PTPN II Akan Bersihkan Areal HGU Bulu Cina dari Penggarap
Istimewa
Rumah warga penggarap yang telah menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan mereka

jaringberita.com - Dalam upaya meningkat target produksi perkebunan kelapa sawit yang ditekankan Holding PTPN III, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II dalam waktu dekat akan membersihkan areal Hak Guna Usaha (HGU) No103 Kebun Bulu Cina di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.


Dari 2.997 hektar areal HGU tersebut sedikitnya ada 382 hektar areal yang sampai saat ini masih dikuasai warga penggarap. Ada sekitar 70-an warga yang selama ini menguasai areal tersebut untuk berbagai jenis tanaman palawija, seperti jagung, ketela (ubi kayu), sayur-sayuran, padi dan kelapa sawit.

Dalam dua tahun terakhir, PTPN II sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga penggarap agar mereka bersedia mengembalikan lahan yang selama ini diusahai.

Sampai saat ini baru sekitar 21 warga yang bersedia menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan milik mereka di atas lahan tersebut yang selama ini digunakan untuk tempat tinggal dan pondok.

Kabag Pengamanan dan Pemanfaatan Aset PTPN II Ridho Syahputra Manurung menyebutkan, ada dua kelompok tani yang masih menguasai sekitar 382 hektar lahan dari HGU No 103 yang luas keseluruhnya mencapai 2.977 hektar itu.

Sejak tahun 2020 sudah berulangkali dilakukan sosialisasi terhadap warga penggarap. Bahkan dengan melibatkan pihak Kejaksaan juga sudah dilakukan pendekatan dan pemberian tali asih terhadap puluhan penggarap yang sejak Tahun 1998 telah menguasai lahan HGU tersebut untuk tanaman ubi, jagung dan padi dan kelapa sawit.

Namun warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Batang Saudara Sejati Bersatu diketuai Diponegoro dan Kelompok Tani Pasar VI dan Pasar VIII diketuai Amiruddin tidak menggubris himbauan yang disampaikan agar mengosongkan lahan HGU yang mereka kuasai. Apalagi mereka telah memanfaatkan lahan tersebut untuk areal tanaman kelapa sawit (tanaman keras).

“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif termasuk melayangkan somasi terhadap para penggarap agar mengembalikan lahan tersebut ke PTPN II, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu dalam waktu dekat kita akan melakukan pembersihan (okupasi) areal 382 hektar di Kebun Bulu China tersebut,” tegasnya.

Diperkirakan, pembersihan areal HGU 103 seluas 382 hektar ini akan berlangsung sekitar 10 hari kerja. Selanjutnya akan langsung disiapkan untuk areal penanaman kelapa sawit untuk memperluas areal produksi kebun Bulu Cina seperti yang ditargetkan PTPN II.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III Menerima Penghargaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
Pemkab Langkat Dapat Pembebasan Lahan PTPN Seluas 4,8 Ha
KSPSI Sumut Laporkan Pengabaian Surat Disnaker Oleh PT SPMN ke Holding
Sawit Baru Tanam PTPN II Kebun TGP Dibabat OTK, Kerugian Puluhan Juta.
Jeritan Korban Sport Centre Tak Didengarkan, Masyarakat Tani Beri Kajatisu Korek Kuping
Polda Sumut dan Ulama Tabayun Selesaikan Masalah Ponpes Tahfiz Darul Ibtihaj
komentar
beritaTerbaru