Minggu, 30 Agustus 2026

Dua Penimbun 355 Liter Solar Subsidi di Deliserdang Diciduk Polisi

- Minggu, 11 September 2022 15:30 WIB
Dua Penimbun 355 Liter Solar Subsidi di Deliserdang Diciduk Polisi
Antara
Polisi tangkap dua penimbun 355 liter solar bersubsidi

jaringberita.com, Deliserdang : Aparat kepolisian menangkap dua pria menimbun bahan bakar minyak (BBM) berjumlah 355 liter solar bersubsidi di Kabupaten Deliserdang, Sabtu (10/9).

"Kedua pria yang ditangkap ialah NA dan JA," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH.
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula kecurigaan aktivitas dua pelaku keluar masuk ke stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di Kecamatan Pagar Merbau.
"Menindaklanjuti hal itu, tim Satreskrim menghentikan mobil Isuzu Panther dikendarai dua pelaku keluar dari SPBU tersebut. Setelah digeledah, ditemukan tiga buah drum berisi solar dengan jumlah 355 liter," jelas mantan Kasatrekrim Polres Belawan.
Usai diamankan, kedua pelaku berserta barang bukti ratusan liter solar diboyong ke Polresta Deliserdang guna proses lanjut.
"Kedua pelaku dijerat pasal 55 undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," pungkasnya

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Personil Polwan Polresta Deli Serdang Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, 9,5 kg sabu Disita
Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu dan 9.550 Butir Ekstasi
Asistensi Kinerja Bid Humas Polda Sumut di Polresta Deli Serdang
Polresta Deliserdang Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Begal di Tanjung Morawa
komentar
beritaTerbaru